Halsel, bedahnusantaraindonesia.id- Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon kembali mengagendakan Unjuk Rasa (Unras) di Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dan Pekerjaan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara
Kordinator Pemuda Waikyon, Sandi Usman ketika di temui awak media Minggu, 07 Juli 2024 di kedai kopi Soccer, Kelurahan santiong Kota Ternate membenarkan hal tersebut.
“Iya kita suda agendakan di hari Rabu tanggal 10, kembali Unras di Polda dan Kejati Maluku Utara, Terkait pembangunan RSP dan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo” ujar Sandi
Sandi mengatakan, adanya dugaan kuat praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan RSP maupun Jalan di Pulau makean, dan saat ini terkait pembangunan RSP suda di Lidik Polda Maluku Utara.
Olehnya itu, kata Sandi, harus ada kejelasan dari Polda Maluku Utara, sejauh mana penanganan kasus pembangunan RSP di pulau makian.
“Terkait pembangunan RSP Makian diduga kuat ada praktek KKN, yang saat suda di tangani Polda Maluku Utara, olehnya itu harus ada kejelasan sejauh mana proses penyelidikannya” sambungnya
Menurut Sandi, Dugaan adanya Praktek KKN dalam pembangunan RSP Makian, lantaran anggaran yang di cairkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan, sehingga pekerjaan tersebut terbengkalai.
“Anggaran RSP Makian senilai Rp. 44 miliar yang bersumber dari DAK yang telah di cairkan 25 persen atau Rp.11 miliar lebih, namun progres pekerjaannya diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran, ini artinya ada indikasi praktek KKN” tegas Sandi.
Selain itu Pekerjaan Jalan Sangapati – Rabutdaiyo dengan pagu anggaran senilai Rp. 7.8 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023, namun pekerjaannya mangkrak (Terbengkalai) yang harus di Lidik pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Ungkap Sandi
Terkait Pembangunan RSP Pulau Makian, melalui konferensi pers oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan pada beberapa waktu lalu, memastikan pembangunan RSP Pulau Makian tetap di lanjutkan melalui SiLPA di APBD-Perubahan 2024.
Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, menjelaskan pembangunan RSP Pulau Makian tetap di lanjutkan melalui SiLPA namun karena pekerjaan tersebut berakhir di bulan Desember 2023, yang saat itu suda ada pembahasan APBD induk 2024, sehingga pekerjaan RSP akan di lanjutkan melalui pengesahan di APBD-Perubahan.
Di kesempatan yang sama, Ketua TAPD Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan selain yang di sampaikan Asia Hasyim, pekerjaan RSP tersebut juga menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, M. Idham Pora. ketika di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu terkait pekerjaan jalan Sangapati – Rabutdaiyo.
Dirinya Mengaku pekerjaan tersebut segera di lanjutkan dalam waktu dekat, Menurutnya salah satu alat dari pihak rekanan yang menjadi kendala telah di sediakan, sehingga pekerjaan dalam waktu dekat suda bisa di lanjutkan. Kata Idham
Di ketahui mangkraknya pekerjaan RSP Pulau Makian, Polda Maluku Utara telah memanggil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kadis Kesehatan, Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Halid Yusuf, untuk di mintai keterangan.
Informasi yang di himpun awak media, Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim.(Saifudin)