Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pemprov dan Pemkab Morowali Sidang LPG 3 Kg Jelang Hari Besar Keagamaan

102
×

Pemprov dan Pemkab Morowali Sidang LPG 3 Kg Jelang Hari Besar Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah—- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan inspeksi mendadak (sidak)pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dan ketersediaan BBM menjelang hari besar keagamaan di Kabupaten Morowali, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan sidak di sejumlah pangkalan dan kios pengecer LPG 3 kg di Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Timur.Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran serta menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada gubernur terkait tingginya harga LPG 3 kg yang sempat mencapai Rp80 ribu per tabung di Morowali. Berdasarkan hasil sidak, harga di tingkat pangkalan masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp30 ribu per tabung, sementara di tingkat pengecer ditemukan harga tidak wajar yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung.
Tim kemudian menyita sejumlah tabung LPG 3 kg dari pengecer yang menjual di atas HET dan membuat berita acara penyitaan.

Barang tersebut untuk sementara diamankan di Polres Morowali Rudi menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi dan mengimbau pengecer agar tidak mempermainkan harga, karena LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Kabag g Ekonomi dan SDA Setda
Morowali, Anwar Saimu, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengawasan serupa di seluruh kecamatan dengan tetap berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Morowali.

Terkait ketersediaan BBM, pihak Pertamina memastikan stok di wilayah Morowali dalam kondisi aman dan normal menjelang Hari Raya. Bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

 

Sumber : Morowalikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250