Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Peristiwa

Pematokan Lahan di Tapteng Ricuh, 4 Orang Warga Diamankan Polisi

131
×

Pematokan Lahan di Tapteng Ricuh, 4 Orang Warga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumut, Tapteng- bedahnusantaraindonesia.id÷ Pematokan lahan atau konstatering yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sibolga terhadap lahan di jalan Jend. Faisal Tanjung, Kelurahan Bona Lumban Kabupaten Tapanuli Tengah berlangsung ricuh. Pasalnya, sejumlah warga terlihat menghadang petugas saat ingin melakukan pematokan lahan.

Meskipun lokasi dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dari Polres Tapteng, namun warga yang diduga dari pihak tergugat, Arga Hutauruk bersikeras agar pematokan lahan tersebut tidak dilakukan. Hal itu dikarenakan, Arga Hutauruk mengklaim bahwa lahan itu merupakan miliknya.

Sementara berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Sibolga, kemudian Pengadilan Negeri Provinsi Sumatera Utara serta Mahkamah Agung yang telah ingkrah, lahan tersebut merupakan milik Saurma Purba dan Relia Purba. Kendati demikian, pihak tergugat tetap menolak konstatering tersebut hingga berujung ricuh dan empat orang yang dianggap provokator pun diamankan oleh Polisi.

“Pada saat pematokan lahan tadi, pihak tergugat masih merasa lahan itu adalah milik dia, sehingga sampai menunjukkan sifat arogansinya di lahan. Sehingga dari massanya tadi sempat menghalang petugas untuk dilakukan konstatering lahan” Jelas Pardamean Tumanggor, selaku anak pemilik lahan.

Akhirnya, setelah dilakukan pengamanan terhadap massa yang menolak, Pengadilan Negeri Sibolga pun berhasil melakukan pematokan lahan dan penancapan plang sita putusan pengadilan. Dengan hasil keputusan tersebut, pihak penggugat pun merasa lega, karena tudingan kepada mereka yang dianggap sebagai mafia tanah.

Karena sebelumnya, pihak penggugat bersama Pengadilan Sibolga pada tahun 2023 lalu sempat ingin melakukan pematokan lahan. Namun terhalang karena mengindari kericuhan yang dibuat oleh pihak tergugat.

(Jasman J.Mendrofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250