Jakarta- Acara Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial ini selenggarakan oleh Bapak H. Heri Kustanto, S.H di wilayah Kelurahan Utang Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (11 Maret 2025) jam 16.00 wib.
Hadir dalam acara Sosialisasi ini antara lain Bapak Dicky Camat Kemayoran, Bapak Gatra Lurah Utang Panjang, Ketua RW 06 Bapak Yasin, para Ketua RT, para LMK dan FKDM, tokoh masyarakat dan para tamu undangan
Dalam sambutannya Bapak H. Heri Kustanto, S.H selaku anggota DPRD komisi A Daerah Khusus Jakarta, membuktikan dan merealisasikan janji-janjinya saat berkampanye setelah menjadi anggota DPRD saatnya memenuhi janji tersebut kepada masyarakat wilayah kelurahan Utan Panjang khususnya
Sementara Bapak Dicky Camat Kemayoran dalam sambutannya mengatakan “Bahwa Pemerintah siap akan membantu masyarakat khususnya yang diwilayah Kelurahan Utang Panjang bagi masyarakat yang membutuhkan bertaraf kehidupannya dibawah rata-rata ekonominya.
Muhamad Ali, S.H., M.H dalam Narasumbernya menyampaikan “Bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung jaminan sosial dan program-program lainya seperti:
a. Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat miskin
b. Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin
c. Kartu Sembako diberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkannya
d. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Lanjut Ali juga mengatakan “Adapun mengenai Kesejahteraan Sosial diatur oleh Peraturan dan Perundang-undangan antara lain :
1. Undangan-undangan Dasar 1945
2. Undangan-undangan No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
3. Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial
Terutama pasal 11 karena ini menjadi dasar hukum penting dalam menentukan bagaimana hak-hak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini diatur
Yang pada pokoknya dalam Perda ini Negara bertanggung jawab penuh terhadap masyarakatnya untuk mencapai taraf kehidupan yang layak baik dari segi sosial, ekonomi dan hukum”, ucap Ali
(Al)