Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Ekonomi

Manager PLN ULP Bungku Tanggapi Tuntutan Massa Aksi Terkait Isu Pemadaman Listrik

207
×

Manager PLN ULP Bungku Tanggapi Tuntutan Massa Aksi Terkait Isu Pemadaman Listrik

Sebarkan artikel ini

Manager PLN ULP Bungku, Ika Pratiwi Ismail, S.H., Ketiga dari sebelah kiri

Morowali, Sulawesi Tengah — Manajer PLN ULP Bungku menanggapi tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Demokratik–Komite Kabupaten (GRD-KK) Morowali terkait isu pemadaman listrik bergilir yang dinilai dilakukan secara sewenang-wenang tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

Aksi demonstrasi yang juga melibatkan Komite Mahasiswa Kecamatan Bungku (KMKB) tersebut digelar di Kantor PLN Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (9/1/2026). Massa menyuarakan keresahan masyarakat akibat seringnya aliran listrik padam pada jam-jam produktif, yang dinilai berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM, kerusakan peralatan elektronik warga, serta terganggunya aktivitas belajar anak-anak pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Manager PLN ULP Bungku, Ika Pratiwi Ismail, S.H., saat menemui massa aksi menegaskan bahwa informasi terkait pemadaman listrik bergilir yang beredar di masyarakat tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemadaman listrik bergilir, baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan,” ujar Ika di hadapan massa.

Ia menjelaskan, padamnya aliran listrik yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh gangguan bersifat insidentil atau tidak terencana. Gangguan tersebut umumnya dipicu oleh faktor alam, seperti pohon tumbang dan sambaran petir, yang berdampak pada jaringan listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Morowali.

“Gangguan-gangguan ini bukan pemadaman bergilir, melainkan kondisi darurat akibat faktor alam yang tidak bisa diprediksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ika menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di wilayah kerja PLN ULP Bungku, mulai dari Desa Wata di Kecamatan Bungku Barat hingga Desa Bete-Bete, saat ini dalam kondisi normal dan andal. Ia menegaskan tidak ada kondisi teknis yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara bergilir.

Dalam kesempatan tersebut, PLN ULP Bungku juga mensosialisasikan mekanisme resmi pelaporan gangguan listrik kepada masyarakat. Ika mengimbau warga untuk menggunakan kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile, layanan telepon 123, akun @pln123, serta situs resmi www.pln.co.id.

“Pelaporan gangguan listrik sebaiknya dilakukan melalui saluran resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tutupnya.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250