Halsel – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara mendesak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halsel, agar menyelidiki transaksi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Selatan.
Di kutip dari www.okbaik.id, Kabid Poldagri Kesbangpol Halmahera Selatan, insial IU. Diduga Kuat melakukan pemerasan kepada masyarakat atau LSM yang lagi menunggu proses pencairan dana Hibah dari pemerintah Halmahera Selatan.
Dugaan tersebut di kuatkan dengan bukti transfer Denga sumber dana atas nama Fatarudin Manoso tujuan atau penerima Irfan Umakamea.
Atas dugaan tersebut, Ketua DPW LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar, mendesak Polres Halsel melalui Sat Reskrim agar menelusuri kebenarannya.
“Kami secara kelembagaan suda tentunya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Sat Reskrim Polres Halsel agar segera menelusuri transaksi itu” Kata Ridwan.
Menurut Ridwan, Irfan Umakamea adalah pejabat yang menangani terkait bantuan hibah, maka patut di selidiki Denga adanya bukti transaksi tersebut, apakah itu dugaan pemerasan, suap atau pungli, bahkan tidak ada kaitan dengan ketiganya namu perlu di telusuri karena suda menjadi konsumsi publik.
Lebih lanjut kata Ridwan, polisi seharusnya suda memanggil Irfan Umakamea untuk di mintai penjelasan terkait bukti transfer itu.
“Seharusnya Denga adanya bukti transfer itu polisi punya alasan untuk meminta penjelasan terhadap Irfan Umakamea, jika dugaannya pungli atau suap” ujarnya.
Sekedar untuk di ketahui, bukti transfer dengan penerima Irfan Umakamea yang Sempati di bagikan ke grup WhatsApp, senilai Rp. 1.000.000.(Saifudin)