Morowali, bedahnusantaraindonesia.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali gelar sosialisasi penyusunan Visi Misi dan program calon kepala daerah yang mengacu pada Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Pada Kesempatan itu Ketua KPU Morowali, Adhar, S.IP menyampaikan Kegiatan ini sangat penting dilakukan karena KPU berkewajiban untuk memberikan informasi awal khususnya kepada partai Politik yang nanti pengusung maupun pendukung calon kepala daerah. Menurutnya Walaupun pemberitahuan ini belum sempurna tapi bisa memberikan informasi awal kepada bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Morowali Morowali terkait pencalonan.
Lebih Lanjut Kata Adhar di Hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis.(18/07/2024) bahwa Dokumen pencalonan pasangan calon yang di usung partai politik harus melampirkan komitmen visi misi sesuai RPJPD merupakan syarat wajib dalam pencalonan kepala daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024. Naskah visi misi calon Kepala Daerah harus dilampirkan mengacu pada RPJPD yang merupakan syarat wajib bagi pasangan calon kepala daerah untuk kemudian nantinya diketahui oleh masyarakat apa yang menjadi program dalam visi misi calon Kepala Daerah.
Sambung Adhar, saat ini sedang berlangsung Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutahiran data pemilih kurang lebih 3 Minggu yang akan berakhir pada 27 Juli. Kemudian diharapkan peran semua pihak untuk turut serta memberikan partisipasinya maupun dukungan untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksudkan karena kesuksesan Pemilukada bukan saja tanggung jawab penyelenggaraan tetapi semua pihak.
Ditempat yang sama Kaban Balitbangda Morowali, Hasyim Spi, sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan dan pemaparan RPJPD yang akan dibuat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali. Setelah itu dilanjutkan sosialisasi tentang PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan walikota dan wakil walikota. Dimana sosialisasi ini dibawakan oleh Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Mahfud Supu. (Redaksi)