Indragiri Hilir– Krisis keuangan melanda Kabupaten Indragiri Hilir, memicu keresahan di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan defisit anggaran yang signifikan, para kepala OPD kini dihadapkan pada situasi serba tak pasti, termasuk ancaman tertundanya pembayaran terhadap program-program yang telah berjalan.,Jumat(20/12/2024)
Informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah pengajuan anggaran telah diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan dana, dengan alasan masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.
Tunda bayar atau penundaan pembayaran kerap menjadi jalan pintas dalam menghadapi keterbatasan anggaran, namun dampaknya bisa sangat besar. Selain menghambat program kerja yang telah dirancang, hal ini juga dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Para penyedia jasa dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah pun berpotensi merasakan tekanan ekonomi, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Situasi ini memperlihatkan rapuhnya ketergantungan daerah terhadap aliran dana transfer pusat. Tanpa upaya diversifikasi sumber pendapatan daerah, pola ini akan terus berulang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. Pemerintah daerah perlu lebih progresif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Tantangan lainnya adalah soal transparansi. Dalam kondisi defisit seperti ini, pemerintah daerah wajib memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik dan OPD terkait penyebab serta langkah mitigasi yang diambil. Ketidakpastian hanya akan memperburuk situasi, memicu spekulasi, dan melemahkan stabilitas birokrasi.
Ke depan, langkah konkrit yang harus diambil adalah memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan mempercepat realisasi program strategis. Defisit memang menjadi tantangan yang tak terelakkan, tetapi respons yang cerdas dan transparan adalah kunci menjaga kepercayaan publik.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan tidak hanya soal menjaga neraca anggaran tetap positif, tetapi juga soal keberanian untuk berinovasi dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(Idham Rizal)