Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi: Jika Ada Sengketa Tanah SDN Geresa, Tempuh Jalur Hukum

213
×

Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi: Jika Ada Sengketa Tanah SDN Geresa, Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali, Yopi Sabara, S.T, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Geresa di Desa Geresa, Kecamatan Bungku Timur, Senin (20/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi I mengonfirmasi seluruh data dan dokumen terkait lahan pembangunan SDN Geresa. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa lahan sekolah telah memiliki sertifikat resmi atas nama pemerintah.

“Setelah kami konfrontir semua informasi, lahan sekolah tersebut sudah bersertifikat. Karena itu, hasil RDP hari ini menyarankan, jika ada pihak keluarga yang merasa memiliki tanah tersebut, silakan menempuh jalur hukum melalui gugatan di pengadilan,” ujar Yopi.

Ia menegaskan agar pihak keluarga yang mengklaim kepemilikan tidak menghalangi proses pembangunan fasilitas pendidikan tersebut, karena sekolah merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi anak-anak di Desa Geresa.

“Kami juga menyarankan kepada pihak keluarga agar tidak menghambat proses pembangunan. Pemerintah memiliki hak untuk membangun fasilitas publik demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Yopi menjelaskan, kehadiran sertifikat tanah justru mempermudah pemerintah dalam penganggaran pembangunan fasilitas pendidikan. Tanpa alas hak yang jelas, pemerintah daerah maupun pusat tidak dapat mengalokasikan anggaran pembangunan sekolah.

“Dengan adanya sertifikat, pemerintah bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di Desa Geresa. Mari kita lihat dari sisi positifnya, ini demi anak-anak dan masa depan pendidikan kita,” tambah Yopi.

Ia juga kembali menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang keberatan atau memiliki bukti alas hak atas lahan tersebut, jalur hukum adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa tanpa mengganggu kepentingan umum.

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, S.T, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ahmad Efendi dan Anggota Komisi I Muh. Reza, S.H.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250