Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Ketua IMA SulTeng Soroti Penimbunan Jetty PT. BJS di Topogaro, Diduga Ilegal dan Merusak Lingkungan

404
×

Ketua IMA SulTeng Soroti Penimbunan Jetty PT. BJS di Topogaro, Diduga Ilegal dan Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Ketua IMA Sulteng- Makasar, Afdal

Morowali- Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah-Makassar (IMA SulTeng-Makassar) menyoroti aktivitas PT. Bukit Jejer Sukses (BJS) yang berlokasi di Topogaro, Kabupaten Morowali. Perusahaan tersebut diduga melakukan penimbunan jetty (dermaga kecil) secara ilegal tanpa izin resmi.

Ketua IMA SulTeng, Afdal, menyatakan bahwa penimbunan itu menggunakan material galian C ilegal yang diambil dari gunung.

“Tentu ini merupakan kejadian yang perlu diseriusi oleh berbagai pihak agar kerugian yang dialami masyarakat tidak bertambah parah,” ujar Afdal, Selasa(23/09/2025)

Menurut Afdal, aktivitas PT. BJS bukan hanya melanggar izin penimbunan, tetapi juga merusak lingkungan. Warga setempat menyebut perusahaan menimbun rawa mangrove, yang berdampak pada hilangnya habitat serta mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.

Selain itu, IMA SulTeng juga menyoroti dugaan pelanggaran perpajakan. Aktivitas perusahaan yang masif diyakini tidak sejalan dengan kewajiban pembayaran pajak.

“Tindakan PT. BJS ini jelas telah melanggar aturan yang berlaku. Kami berharap pemerintah daerah bertindak tegas agar pertambangan ilegal benar-benar bisa dihapuskan dari Morowali,” tegas Afdal.

IMA SulTeng mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum, menghentikan aktivitas ilegal, serta menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pelanggaran lingkungan dan aturan perpajakan.

Sebelumnya, pihak Humas Eksternal PT. BJS Muh. Tegar Eka Liasta, Ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan jawaban.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250