Sulawesi Tengah- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI), meminta dengan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera lakukan tindak tegas, jangan memilih diam.
Proyek talud di kejaksaan morowali rusak parah sekitar 30 meter lebih, jumlah anggaran sebesar Rp 6 Miliar yang baru saja selesai dibangun sanggat tidak rasional jika langsung mengalami kerusakan dan ambruk, sehingga kuat kami menduga adanya praktek Korupsi dalam pelaksanan proyek ini.
“Besar dugaan kami karena usia proyek belum lama selesai, anggaran begitu besar tapi sekarang rusak parah, jangan jadikan bencana sebagai alasan atas rusak parahnya talud tersebut,”kata Amrin selaku GRD KK- Morowali di media ini, Senin(31/03/2025)
Amrin menyampaikan, kami dari GRD KK- MOROWALI sangat prihatin dengan kondisi bagunan yang belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, hampir setiap bulan kita dapatkan adanya kerusakan proyek-proyek besar yang ada dimorowali, ironisnya APH dalam mengusut proyek-proyek yang mengalami kerusakan tidak berjalan rata bahkan praktek penegakan hukum terjadi tebang pilih.
“Anggaran yang begitu besar jika digunakan maksimal usia pembangunan talud tersebut pastinya akan bertahan lama,”ucapnya.
Dengan tegas Amrin meminta APH untuk segera melakukan tindakan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, apakah proyek tersebut sudah serah terima atau belum agar kerusakan saat ini mendapat perbaikan sesuai regulasi yang ada jangan dibiarakan apalagi sampai pihak-pihak terkait tidak melakukan tindakan sama sekali.
Jika dalam waktu dekat APH tidak melakukan tindakan maka kami dari GRD KK-MOROWALI Akan melakukan gerakan Demonstrasi yang masif untuk usut tuntas, sebagai anak daerah kami tidak inginkan semua proyek dibuat asal-asalan yang hanya menjadi ladang keuntungan kelompok tetapi merugikan masyarakat bahkan kerugian Daerah dan Negara.(*)