Morowali – Aksi demonstrasi yang digelar Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT) yang terdiri dari DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur – akhirnya membuahkan kesepakatan penting dengan pihak PT Vale Indonesia Tbk bersama PT Petrosea, Senin (13/10/2025).
Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, serta Komisi II DPRD Morowali.
Dalam pertemuan itu, PT Vale menyatakan sejumlah komitmen, di antaranya:
– Menetapkan porsi penerimaan tenaga kerja dengan perbandingan 70% tenaga kerja lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga lokal.
– Memberdayakan pengusaha lokal di 13 desa binaan secara merata, difasilitasi oleh asosiasi setempat dan pemerintah daerah.
– Melakukan rekrutmen HRD dan Humas lokal berstatus permanen dengan koordinasi Dinas Tenaga Kerja Morowali.
– Menghentikan sementara proses rekrutmen tenaga kerja yang berjalan, serta mengevaluasi karyawan non-lokal berstatus permanen.
– Memerintahkan seluruh kontraktor untuk menghapus sistem tenaga harian lepas dan menerapkan kontrak kerja minimal satu tahun, disertai penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
– Membangun halte di setiap desa binaan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes.
– Melakukan evaluasi terhadap PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di 13 desa.
– Menyelaraskan alokasi dana PPM dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa.
– Melaksanakan pembangunan smelter di Sambalagi dan meninjau kembali kepemimpinan internal di IGP Morowali.
– Melakukan upaya nyata dalam penanganan debu dan polusi udara akibat aktivitas tambang di Desa One Pute Jaya dan Bahomotefe.
Hasil kesepakatan ini akan dievaluasi bersama antara PT Vale, FPRLT, dan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam waktu tiga bulan ke depan untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar terlaksana.
(Yohanes)