Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Keberadaan WNA di Tambang Ilegal Halsel, Haris Azhar : Indonesia Dipenuhi Ilegal Kuadrat

533
×

Keberadaan WNA di Tambang Ilegal Halsel, Haris Azhar : Indonesia Dipenuhi Ilegal Kuadrat

Sebarkan artikel ini

Halsel – Keberadaan salah satu Warga Negara Asing (WNA) di tambang ilegal Desa Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, ikut di tanggapi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.

Melalui pesan WhatsApp, Kamis 23 Januari 2025, Haris Azhar mengatakan keberadaan WNA di tambang ilegal karena ketidak tegasan pemerintah yang mengakibatkan indonesi di penuhi ilegal kuadrat : ilegal tambangnya ilegal pula tenaga asingnya.

Menurut Haris, tidak mungkin imigrasi tidak tahu, alasan soal investasi tidak bisa di benarkan untuk situasi ini, imigrasi seharusnya malu dengan situasi ini.

“Keberadaan WNA di Halmahera Selatan suda berlimpah ruah di kasat mata, kita naik pesawat aja dari bandara Soekarno Hatta suda full dengan mereka WNA, hingga di bandara Ternate” kata Haris Azhar

Lebih lanjut, Haris mengatakan Pemerintahan baru Prabowo Subianto seharusnya sadar soal ini, namun sayang menterinya masih di jaman Jokowi, yang di maksudkan Haris adalah Moelyono.

Untuk di ketahui, kedatangan WNA asal cina di lokasi tambang ilegal di Desa Air Mangga diduga di datangkan salah satu pengusaha tambang ilegal bernama Feri.

Dokumen WNA yang berhasil di dapatkan wartawan, berasal dari Cina insial LB menggunakan Visa tinggal terbatas hingga 19 Desember 2026.(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250