Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Kades Anggai Diduga Usir Warganya dari Desa untuk Amankan Lubang Tambang

272
×

Kades Anggai Diduga Usir Warganya dari Desa untuk Amankan Lubang Tambang

Sebarkan artikel ini

Halsel- Kepala Desa (Kades) Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Kamarudin Tukang, di duga memanfaatkan jabatannya untuk mengusir warga dari Desa yang ia pimpin dan mengabaikan hak warga negara.

Dari data dan keterangan sejumlah sumber menjelaskan, pengusiran Kamarudin terhadap Leonardo Khan melalui surat atas nama Pemerintah Desa Anggai, dimana telah di sepakati bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.

Alasan Leonardo di usir karena memiliki persoalan lubang terowongan tambang emas dengan Haniati Labani yang tak kunjung diselesaikan.

Atas surat yang di keluarkan Kamarudin, Leonardo mendapatkan intimidasi dari sejumlah warga yang mengancam agar Leonardo keluar dari wilayah Desa Anggai kecamatan Obi pada tanggal 24 Desember 2025 lalu.

Merasa sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik tanpa harus di intimidasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, Leonardo kemudian melaporkan Kamarudin ke pihak kepolisian atas dugaan penghasutan.

Sekedar untuk di ketahui, Kamarudin juga di laporkan atas dugaan pencurian material mengandung emas yang berada di lubang terowongan, dimana lubang tersebut sebelumnya di jadikan alasan mengusir Leonardo dari Desa Anggai. sebagaimana surat perintah penyelidikan Nomor : Sp-Lidik/57.a /sat reskrim. tanggal 26 Desember 2025. Atas dugaan tindak pidana pencurian.

Hingga berita ini di turunkan masih dalam upaya mengkonfirmasi Kepala Desa Anggai Kamarudin Tukang untuk mendapatkan penjelasan.

 

(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250