Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Morowali Tegaskan Komitmen Transparansi

323
×

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Morowali Tegaskan Komitmen Transparansi

Sebarkan artikel ini

Morowali- Bea Cukai Morowali kembali melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Morowali, Rabu (24/09/2025) sebanyak 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal resmi dimusnahkan.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp1,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025, sebagian di antaranya merupakan hasil sinergi Bea Cukai Morowali dengan Pos TNI Angkatan Laut Morowali. Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007) serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006).

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan merupakan bentuk transparansi kinerja dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus komitmen serius Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Morowali dalam memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari TNI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Satya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250