Halsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan kelengkapan berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jasri Usman dan Muhlis Jafar memenuhi syarat atau lengkap.
Ketua tim pemenangan Jasri – Muhlis, Muhammad Yunus Najar mengatakan perbaikan berkas telah lengkap sesuai dengan tanda terima perbaikan dokumen pasangan calon yang diterima dari KPUD Halsel.
“Kita satu-satunya bakal pasangan calon yang paling pertama dinyatakan lengkap berkasnya. Tanda terima dari KPU Halsel sudah kami terima hari ini tanggal 8 September 2024. Walaupun di fase pendaftaran kita mendaftar yang paling terakhir, tetapi dari sisi administrasi kita yang paling pertama selesai,” kata Yunus Najar di Kantor DPC PKB Halsel, Minggu 8 September 2024.
Ia mengatakan dari aspek administrasi tentunya pasangan yang mengusung tagline ‘Halsel Juara’ hanya dilakukan perbaikan di beberapa item saja.
“Sekitar tiga item dan itu kami anggap tidak terlalu substansial, sehingga dengan mudah kita penuhi. Buktinya, kita yang paling cepat dinyatakan lengkap berkasnya dibandingkan dengan pasangan calon lainnya,” tutur Sekretaris DPC PKB Halsel itu.
Dengan demikian, tambah Yunus, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jasri – Muhlis sudah dipastikan lolos ke tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas oleh KPU Halmahera Selatan.
“Sudah dipastikan kita lolos pada tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas pasangan calon yang akan dilakukan KPUD dalam waktu empat hari kedepan. Kami tim koalisi PKB dan Demokrat juga telah bertekad untuk memenangkan pertarungan ini dengan salah satu cara yang sementara kita lakukan ialah mengirim para kader -kader terbaik dua partai ini ke 249 desa untuk melakukan konsolidasi dan pemantapan terhadap struktur partai, relawan dan simpatisan,” cetusnya.(Saifudin)