Morowali, Sulawesi Tengah — Munculnya isu konflik antarwarga Desa Torete dan Desa Buleleng dipertanyakan oleh warga Torete. Pasalnya, hingga kini konflik yang terjadi di wilayah tersebut dinilai bukan konflik horizontal antarwarga, melainkan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tambang nikel serta rencana kawasan industri.
Pemerintah Desa Torete dan Desa Buleleng sebelumnya menggelar konferensi pers untuk merespons kabar perpecahan warga kedua desa. Namun, sumber informasi di media sosial yang disebut-sebut sebagai pemicu konferensi pers tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan warga Torete.
Rina Maharadja, warga Desa Torete sekaligus Pembina Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMTB), menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya konflik antarwarga seperti yang dimaksud. Menurutnya, sejak awal hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik antara warga Desa Torete dan Desa Buleleng.
“Yang terjadi adalah konflik warga dengan perusahaan tambang terkait hak atas lahan di wilayah Desa Torete, bukan konflik antarwarga,” ujar Rina kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Ia mempertanyakan motif konferensi pers tersebut dan menilai isu konflik horizontal dikhawatirkan justru mengaburkan akar persoalan utama, yakni konflik agraria akibat aktivitas pertambangan. Rina bahkan menilai situasi ini patut dicurigai sebagai upaya yang “by desain” untuk meredam tuntutan warga terhadap perusahaan.
Hingga kini, konflik agraria di Torete telah berdampak serius. Sedikitnya empat warga harus berhadapan dengan proses hukum dan ditahan, termasuk seorang aktivis lingkungan dan seorang jurnalis lokal. Mereka terseret kasus hukum yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik lahan antara warga dengan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Di tengah konflik yang belum terselesaikan, warga kembali dikejutkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan rencana jual beli lahan mangrove di Desa Torete oleh PT TAS dengan skema tali asih atau kompensasi. Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya dokumentasi foto surat perusahaan yang ditujukan kepada Kepala Desa Torete dan Ketua BPD Torete.
Surat yang ditandatangani KTT PT TAS, Ir Agus Riyanto, ST, itu berisi permintaan data nama-nama penerima tali asih atau kompensasi lahan mangrove, serta permintaan berita acara kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat penerima kompensasi.
“Kami tidak menolak investasi. Kami hanya ingin investasi membawa berkah, bukan petaka. Faktanya hari ini, investasi justru menjadi sumber konflik di desa kami,” tegas Rina.
Warga Torete berharap pemerintah dan pihak terkait tidak mengalihkan fokus persoalan, melainkan segera menyelesaikan konflik agraria secara adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak masyarakat.(*)















