Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

GRD KK-Morowali Desak PT Biomas Bertanggung Jawab dan Evaluasi Sistem Keamanan

51
×

GRD KK-Morowali Desak PT Biomas Bertanggung Jawab dan Evaluasi Sistem Keamanan

Sebarkan artikel ini

Morowali- Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali), Amrin, mendesak PT Biomas Internasional mengevaluasi sistem keamanan dan keselamatan kerja setelah terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang karyawan di kawasan perusahaan yang berlokasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Amrin menilai insiden penganiayaan yang berujung pada perawatan korban di RSUD Morowali tidak sepatutnya terjadi di dalam area perusahaan. “PT Biomas perlu bertanggung jawab sepenuhnya atas penganiayaan yang terjadi di kawasan mereka, mulai dari kesehatan, keselamatan, hingga tunjangan yang wajib ditunaikan,” tegasnya.

Ia menekankan, status kontrak karyawan tidak boleh dijadikan alasan untuk lepas tanggung jawab. Keluarga korban telah membuat laporan dan melakukan visum, namun hingga kini hasil visum belum keluar. “Terduga pelaku memang sudah diamankan di Polsek Bungku Barat, tetapi tanpa hasil visum proses laporan keluarga korban belum bisa ditindaklanjuti lebih dalam. Saya menduga ada kejanggalan dan upaya penutupan kasus, entah dari pelaku atau perusahaan,” kata Amrin,Rabu(3/9/25)

GRD KK-Morowali mendesak agar peristiwa penganiayaan ini ditindaklanjuti serius oleh pihak berwajib dan PT Biomas Internasional menunaikan kewajibannya terhadap karyawan yang menjadi korban. “Peristiwa ini harus menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan dan mengutamakan keselamatan bagi karyawan,” ujarnya.

Amrin juga memperingatkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan oleh perusahaan maupun pihak terkait, GRD KK-Morowali siap melakukan aksi pendudukan di perusahaan.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Biomas, Risman, saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah meminta pengawas lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan kecelakaan kerja seperti pemberitaan awal.

“Menyikapi hal tersebut saya sudah berkoordinasi dengan pihak pengawas untuk menyampaikan informasi jika nanti dipanggil pihak berwajib. Pelakunya sudah berada di Polsek setempat. Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian karena kasusnya telah ditangani,” ujar Risman.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250