Morowali, Sulawesi Tengah—– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa. Mengusung tema “ Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah “, dengan tujuan pelaksanaan sebagai wadah dalam meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam merumuskan rancangan peraturan daerah, peraturan kepala daerah serta peraturan desa. Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Soldadu, Bente. Rabu (03/12/2025)
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan Daerah, Andi Imran, S.STP.,MM resmi membuka kegiatan tersebut, turut hadir diantaranya, Kepala OPD atau yang mewakili, Kepala Desa se-Kabupaten Morowali, Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Morowali.
Dalam sambutan yang Andi Imran bacakan, beliau menyampaikan bahwa dinamika dan pembangunan daerah juga desa semakin kompleks sehingga dibutuhkan sebuah kualitas regulasi yang lebih meningkat. Produk hukum yang tidak tepat sering kali akan menimbulkan persoalan di lapangan yang mana diantaranya tumpang tindih kewenangan, lemahnya legal drafting serta kebijakan yang sulit untuk diimplementasikan. Beliau menegaskan pula, bimtek tersebut menjadi wadah yang strategis sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur daerah dan desa dalam legal drafting, haromonisasi juga teknik penyusunan peraturan.
Andi Imran juga menambahkan terkait pembentukan produk hukum daerah dan produk hukum desa sudah semestinya diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam juga pariwisata yang berkelanjutan. “ Produk hukum yang kita lahirkan tidak hanya responsif terhadap dinamika pembangunan dan sosial masyarakat, tetapi juga harus adaptif terhadap tantangan zaman dan tetap menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan, keadilan sosial, serta keseimbangan ekonomi “, ujarnya.
Sumber : Morowalikab.go.id
(Yohanes)















