Morowali, Sulawesi Tengah — Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) secara tegas menolak permintaan PT. Indonesia Huabao Industri Park (IHIP) terkait rencana pengambilan aliran air irigasi Bendung Karaupa. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi izin penggunaan air yang digelar pada Kamis (27/11/2025).
Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara GAPIT dan pihak PT. IHIP. Seluruh masyarakat akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan resmi mengenai penolakan penggunaan aliran air Bendung Karaupa.
Petani Khawatir Kekeringan dan Dampak Ekonomi
Tokoh masyarakat Bumi Raya dan Witaponda, Joni Gozal, menegaskan bahwa hasil pertanian di Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda sangat bergantung pada Bendung Karaupa.
“Ketika musim kering, jika air diambil PT. IHIP, maka bagian bawah akan kering. Ini perlu dikaji baik-baik supaya kita semua bisa hidup. Awalnya saya bangga karena perusahaan membuka lapangan kerja, tapi hari ini anak-anak kami tidak pernah ada yang diterima,” ujarnya.
Joni menambahkan, banyak sarjana dari wilayah tersebut hanya bekerja sebagai cru dan tukang sapu di perusahaan.
“Saya mau tanya, apakah ada orang Bumi Raya atau Witaponda jadi eksternal? Tidak ada. Padahal kami mampu. Kami ingin hidup sama-sama, bukan hanya didatangi untuk mengambil sesuatu tanpa jelas dampaknya,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa konflik ini mengganggu harmoni masyarakat yang selama ini hidup damai. Menurutnya, perusahaan seharusnya mempertimbangkan alternatif lain, misalnya pemanfaatan air laut.
Minta Kejelasan Jika Harus Mengambil Air
Joni menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh disalahkan apabila muncul penolakan, karena sejak awal tidak ada kejelasan dari perusahaan.
“Kalau jelas dari awal, semuanya bisa diurus. Kami juga bisa bantu PT. IHIP. Tapi fakta di lapangan, anak-anak kami hanya jadi cru dengan gaji yang bahkan lebih sedikit dibanding hasil sawit satu hektare,” tambahnya.
Penolakan Resmi Akan Dibuat Cikasda
Dalam hasil Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) pada 27 November 2025 di Limbo Makmur, pihak Cikasda memastikan akan mengeluarkan rekomendasi penolakan. Dengan demikian, perizinan penggunaan air Sungai Karaupa yang diusulkan PT. BTIIG tidak dapat diproses.
GAPIT serta masyarakat Witaraya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan intake di hilir Sungai Karaupa. Cikasda juga akan menyusun Berita Acara resmi atas penolakan tersebut.
Proyek Sarat Kontroversi
Rencana pemanfaatan air Bendung Karaupa telah memicu kontroversi di kalangan petani dan aktivis lingkungan yang khawatir terhadap dampak proyek terhadap irigasi dan keberlanjutan ekosistem setempat.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, telah mengeluarkan surat teguran kepada PT. BTIIG untuk menghentikan rencana pembangunan intake air baku di Bendung Karaupa.
(Yohanes)















