Morowali– Forum Rakyat Bersatu Morowali (Forbes Morowali) menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Dua Saudara Nikelindo di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Perusahaan tersebut diketahui mengantongi izin operasi produksi dengan luas konsesi mencapai 1.535 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Bungku Barat dan Bungku Tengah, Kamis(2/10/2025)
Ancaman Serius bagi Lingkungan
Forbes menilai wilayah konsesi PT Dua Saudara Nikelindo (PT. DSN) sangat rawan menimbulkan kerusakan lingkungan. Lokasi tambang yang bersinggungan langsung dengan Sungai Bahomante dikhawatirkan akan memicu pencemaran air, erosi, serta potensi banjir dan longsor. Selain itu, pembukaan lahan berskala besar juga berpotensi menghilangkan tutupan hutan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem.
Kesejahteraan Warga Diragukan
Menurut Forbes, hingga kini tidak ada satu pun desa di Morowali yang merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan tambang nikel. Kondisi ini membuat masyarakat semakin pesimistis dengan janji-janji perusahaan yang selalu berbicara soal kesejahteraan, namun faktanya rakyat justru berhadapan dengan kerusakan lingkungan dan masalah sosial.
Risiko Sosial dan Ekonomi
Selain dampak ekologis, aktivitas pertambangan juga dipandang berisiko menimbulkan konflik lahan, minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, hingga ancaman kesehatan akibat polusi debu dan limbah tambang. Dari sisi ekonomi, keberadaan tambang justru dikhawatirkan menggeser sektor produktif masyarakat seperti pertanian dan perikanan.
“Kalau izin ini tetap berjalan hingga 2030, yang tersisa bagi masyarakat hanya kerusakan lahan tanpa ada jaminan keberlanjutan ekonomi. Kami pertegas, khususnya di Kecamatan Bungku Tengah tidak boleh ada kegiatan pertambangan apapun karena wilayah tersebut merupakan pusat kehidupan masyarakat dan penyangga utama ekosistem. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara kekayaan daerah diangkut keluar,” tegas Ketua Umum Forbes Morowali, Abd. Jamil.
Desakan kepada Pemerintah
Melalui pernyataan sikap ini, Forbes Morowali mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali agar tidak memberi ruang bagi perusahaan yang hanya membawa mudarat bagi warga. Forbes juga meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang bahkan membatalkan izin operasi PT Dua Saudara Nikelindo.
“Forbes Morowali akan terus konsisten mengawal kepentingan masyarakat. Kami menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang tidak berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup,” pungkas Abd. Jamil.
Yohanes