Halsel – Mengatas namakan Aliansi Masyarakat Kusubibi Menggugat, bersama Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Halmahera Selatan, mendatangi kantor Inspektorat dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara. Senin, 16 Desember 2024.
Kedatangan ratusan warga tersebut, meminta agar segera menelusuri pengelolaan Dana Desa Kusubibi oleh Muhammad Abd. Fatah selaku Kepala Desa yang di duga kuat telah menggelapkan Dana Desa.
Dari pantawan media ini, massa aksi menggunakan dua unit Dump truck, dua unit Pick Up di lengkapi saon sistem dan puluhan sepeda motor mendatangi kantor inspektorat Halsel, sekira pukul 09.30 Wit.
Di depan kantor inspektorat, massa aksi meminta agar segera melakukan audit khusus terkait pengelolaan Dana Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat yang di duka kuat ada penggelapan Dana Desa oleh kepala Desa, Muhammad Abd. Fatah.
Secara bergantian menyampaikan dugaan korupsi tersebut, Sekretaris Inspektorat, Nasarudin Hi. Atas, kemudian menemui massa aksi untuk Hering terbuka.
Dalam kesempatan itu, Nasarudin meminta agar di buat laporan tertulis oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kusubibi sebagai prosedur untuk di lakukan audit khusus terkait dugaan penggelapan dana desa yang di duga di lakukan Muhammad Abd. Fatah.
Kordinator Lapangan, Yasri Nurdin, meminta kepada pihak inspektorat Agara tidak ada keberpihakan kepada siapapun terutama kepala Desa Kusubibi, dan segera melakukan audit khusus untuk membuka kedok Muhammad Abd. Fatah terkait pengelolaan dana desa di Kusubibi.
Usai hering terbuka dengan sekretaris Inspektorat Halsel, massa aksi kemudian melanjutkan tuntutannya di kantor DPRD Halmahera Selatan.
Di kantor DPRD Halsel, massa aksi hering terbuka bersama unsur pimpinan DPRD, Safri Talib bersama Anggota DPRD lainya dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Iksan Mursid.
Dalam kesempatan itu, Iksan Mursid meminta agar BPD Kusubibi membuat laporan resmi ke DPMD terkait problem yang menjadi tuntutan warga, agar di tindak lanjuti.
Permintaan Iksan Mursid untuk membuat laporan dari BPD Kusubibi, mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Sementara, Safri Talib yang juga ketua fraksi PKB.
Menurut Safri, DPMD tidak perlu lagi menunggu laporan dari BPD jika suda di datangi warga. Ia meminta agar tuntutan warga segera di tindak lanjuti.
Lebih lanjut. Secara pribadi, dirinya tidak mau menduga-duga, namun jika warga suda melakukan unjuk rasa pasti ada yang tidak beres, olehnya itu pihaknya juga akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa Kusubibi.
Berhubung DPRD Halsel masih dalam transisi karena belum di bentuk alat kelengkapan, sehingga tuntutan massa aksi yang meminta DPRD Membuat pansus untuk menelusuri pengelolaan dana desa hanya di tanggapi melalui pandangan fraksi. dan setiap pandangan fraksi ikut mendukung dan mengawal apa yang menjadi tuntutan warga.
Dalam aksi tersebut, nampak hadir Sekretaris Desa Kusubibi, Nurdin Said dan Salimudin Manaf mewakili BPD Kusubibi.
Kepada wartawan, Nurdin Said mengaku dirinya telah mengundurkan diri secara lisan dari Sekretaris Desa Kusubibi lantaran carut marutnya pemerintahan Desa Kusubibi.
Selain itu, tokoh adat desa Kusubibi, Hi. Malan mengatakan, pemerintahan Desa Kusubibi tidak lagi berjalan sejak lama, karena kepala desa jarang berada di desa dan tinggal di kota Labuha.
Muhammad Abd. Fatah di duga gelapkan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 senilai Rp. 304.934.243, dari program pendidikan sebesar Rp. 19 Juta (fiktif), kesehatan Rp 62 juta (fiktif), pekerjaan umum dan penataan ruang Rp. 150 juta(fiktif), kawasan pemukiman Rp. 229,5 juta (tidak maksimal), Infokom Rp. 32 juta (fiktif), bidang ketentraman ketertiban umum Rp. 7,2 juta (Fiktif), sarana pra sarana desa Rp. 34 juta (fiktif), dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Rp. 7,2 juta (fiktif).
Sementara untuk Tahun Anggaran 2024, Muhammad Abd. Fata di duga gelapkan Dana Desa dari program desa, di antaranya bidang penyelenggaraan pemerintah Desa Rp. 478 Juta (belum maksimal), penyelenggaraan Paud /TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah non formal milik Desa (honor dan pakaian) Rp. 19 juta, kesehatan Rp. 52 juta (fiktif), Pekerjaan umum dan penataan ruang Rp. 397,6 juta (fiktif), pembinaan kemasyarakatan Rp. 206,6 juta (fiktif), pembangunan rehabilitasi sarana pra sarana kebudayaan/ruma adat/keagamaan milik Desa Rp. 100 juta (fiktif), kelembagaan masyarakat Rp. 57,4 juta (belum maksimal), pemberdayaan masyarakat Rp. 126,9 juta (belum maksimal).
Dengan alasan tersebut, inspektorat Halmahera Selatan di minta agar segera melakukan audit khusu terkait pengelolaan dana desa Kusubibi, dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, di minta agar mencopot Muhammad Abd, Fatah dari kepala Desa Kusubibi.
Hingga berita ini di tayang, kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abd. Fatah, belum dapat di konfirmasi.(Saifudin)