Morowali- Persoalan Pergantian dan pelantikan kepala desa (Kades) Tondo Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Diduga Cacat Administrasi.
Pasalnya Ramadan ponga Selaku kepala desa tondo yang terpilih pada 4 Agustus tahun 2023, kini dirinya di berhentkan sebagai kepala desa tondo aktif, tanpa surat pemberitahuan dari pemerintah daerah kabupaten morowali
Dia menang di PTUN, tapi dia dilantik ini, Masa saya tidak Terima surat pemberhentian atau pemberitahuan. “Saya pikir cacat administrasi ini punya norma dan itu tidak dilakukan,” ungkap Ramdhan yang sempat melayani masyarakat sebagai kepala desa tondo kurang lebih satu tahun itu.
Sambung Ramadan, Kades Tondo yang dilantik hari ini, Rabu(23/10/2024) itu sudah tersangka di Polres dan kasusnya sudah P1 di kejaksaan. Walaupun memang mereka melaksanakan putusan tapi harus diberhentikan ulang.
“Saya menilai pemerintah Daerah morowali seolah-olah melakukan pelantikan secara diam-diam, seharusnya saya ini sebagai kepala desa Surat keputusan (SK) bukan saya buat sendiri, seharusnya saya terima surat pemberhentian pembantalan SK Bupati itu, setidaknya pemberitahuan,”ucapnya.
“Masih kata Ramadan Lantas berdasarkan apa mereka tidak melakukan itu, sementara saya masuk kantor hari ini dan pada hari itu juga saya diberhentikan seharusnya saya diberhentikan secara hormat, karena saya tidak punya pelanggaran,”jelasnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media ini akan tetap berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait. (Red)