Example 728x250 Example 728x250
Redaksi

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah, LSM LIRA Sultra Bakal Laporkan Sekretariat DPRD Konawe terkait Anggaran Perjalanan Dinas

21
×

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah, LSM LIRA Sultra Bakal Laporkan Sekretariat DPRD Konawe terkait Anggaran Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini

 

Sultra- Kendari, bedahnusantaraindonesia.com- LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara menyoroti Sekretariat DPRD Konawe terkait laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai diduga di korupsi sebesar Rp. 890.916.459,00 pada tahun 2022 lalu.

Menurut sekretaris LSM LIRA Sultra itu, Selasa, 16/04/2024, Manton mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD kabupaten telah menganggarkan dan merealisasikan Belanja perjalanan dinas per 30 September tahun 2022 senilai Rp. 7.636.704.766,00 yang merupakan untuk perjalanan dinas luar kota sebesar Rp. 6.093.179.766,00 dan untuk dalam kota sebesar Rp. 1.543.525.000,00.

Namun faktanya, Anggaran perjalanan dinas tersebut pun ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai sebesar Rp. 890.916.459,00 yaitu pembayaran penginapan yang tidak sesuai data yang dimiliki dengan pihak hotel sebesar Rp. 628.750.000,00, bahkan parahnya lagi, pihak penginapan/hotel mengakui bahwa nama-nama yang dikonfirmasikan tidak menginap. Artinya ini adalah rekayasa pihak sekretariat dalam membuat laporan pertanggungjawaban.

“Dan itu juga sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan,” terang Manton.

Sambung Manton, selain itu, terdapat juga pembayaran pada belanja perjalanan dinas dalam kota yang diduga pembayaran Ganda sebesar Rp. 225.577.821,00. Kemudian terdapat pembayaran transportasi udara yang diduga tidak sesuai sebesar Rp. 36.588.638,00 yang menggunakan maskapai Lion Air dan Batik Air sesuai laporan pertanggungjawaban, setalah dilakukan pencocokan/konfirmasi diketahui tidak sesuai.

“Sangat disayangkan, uang negara tersebut disalah gunakan, apalagi dengan anggaran cukup fantastis tetapi tidak ada yang melaporkannya ke APH,” ucap Manton.

Pada media ini, atas nama LSM LIRA Sultra, Manton selaku sekretaris akan menindaklanjuti dan melaporkannya ke APH agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini DPW LSM LIRA Sultra akan melaporkannya di APH untuk segera di tindaklanjuti.” Pungkasnya.(Manton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250