Banggai, Sulawesi Tengah— Ratusan warga Desa Masing, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menggelar aksi massa pada Minggu (9/11/2025) untuk memprotes dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sawindo Cemerlang. Aksi tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah (IMA Sulteng Makassar), Muhammad Afdhal Saputra, yang mendesak penindakan hukum tegas, bahkan hingga potensi penutupan permanen perusahaan.
Afdhal menegaskan bahwa konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Menurutnya, pemerintah daerah harus turun tangan secara aktif untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi warga.
“Persoalan konflik agraria antara PT Sawindo Cemerlang dan masyarakat tidak bisa hanya dibiarkan. Pemerintah daerah setempat harus turun secara masif dan aktif untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Afdhal.
Ia menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka perusahaan harus diberikan sanksi terberat. “Jika perusahaan benar-benar melanggar hukum, maka harus ada tindakan tegas, dan kalau perlu ditutup secara permanen karena telah menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, IMA Sulteng Makassar juga mengecam dugaan tindakan intimidasi aparat keamanan terhadap massa aksi. Afdhal menilai bahwa aparat seharusnya menjalankan fungsi pengamanan dan pengayoman, bukan melakukan penindakan terhadap warga yang memperjuangkan haknya.
“Aparat keamanan bertugas mengamankan dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan intimidasi, apalagi sampai menahan massa aksi. Apa yang disuarakan masyarakat adalah hak untuk hidup,” ungkap Afdhal.
IMA Sulteng Makassar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan atas hak tanah mereka.
(Yohanes)















