Morowali- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, semua pihak harus terlibat—pemerintah, DPRD, industri, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Iksan saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/8). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi jajaran DPRD Morowali, perwakilan instansi terkait, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Sampah itu tidak dikerjakan pemerintah secara utuh, tapi harus dilakukan secara bersama. Kehadiran DPRD dan jajaran instansi hari ini adalah bentuk nyata peran bersama,” ucapnya.
Iksan juga menyinggung prinsip polluter pays yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bahwa siapa pun yang membuang sampah bertanggung jawab atas sampahnya. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Morowali tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Tahun ini kita pastikan Pemkab punya tempat sendiri untuk mengurus sampah. Tidak boleh berharap terus pada pihak lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah. Sistem pemilahan organik dan non-organik yang diterapkan di Banyumas, menurutnya, bisa jadi contoh untuk kawasan industri di Morowali, khususnya Bahodopi.
Melihat langsung pengelolaan sampah di TPST Banyumas yang sudah direkomendasikan secara nasional, Iksan mengaku banyak belajar.
“Saya pikir ini adalah terobosan baru untuk menghitung dan menyesuaikan seberapa persen dari sistem ini yang bisa kita terapkan di Morowali. Ini kolaborasi yang benar-benar kita tinjau di kunjungan hari ini, untuk jadi pembanding atau ilmu apa saja yang bisa dipakai untuk daerah kita,” pungkasnya.
Yohanes