Morowali- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas, menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Morowali. Agenda utama pertemuan ini adalah penjelasan mengenai regulasi baru pemerintah daerah terkait perekrutan tenaga kerja.
“Ada hal yang kami amati dalam sepuluh tahun terakhir, bahwa sistem perekrutan pekerja masih berbasis KTP. Ke depan, setelah surat edaran ini diterbitkan, rekrutmen tidak lagi menggunakan KTP sebagai syarat utama, melainkan domisili bagi keluarga yang berasal dari luar daerah,” ujar Iksan dalam rapat tersebut, Rabu (12/3).
Kebijakan ini bertujuan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Iksan menegaskan bahwa perusahaan harus memprioritaskan putra-putri daerah Morowali dalam proses rekrutmen.
“Kami ingin memastikan tidak ada ketimpangan antara tenaga kerja lokal dan pendatang. Morowali terus berkembang, dan kami ingin mencegah potensi gesekan sosial yang tidak diinginkan. Itu saja yang saya minta,” jelasnya.
Meski begitu, Iksan memahami bahwa beberapa posisi memerlukan keahlian teknis yang belum tentu dikuasai oleh tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan untuk membina dan memberikan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk belajar.
“Memang ada bidang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus, dan kami sadar tidak semua putra daerah bisa langsung menguasainya. Namun, kami berharap ada pembinaan agar mereka bisa berkembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memberdayakan masyarakat Morowali semaksimal mungkin.
“Para stakeholder yang hadir di Morowali, manfaatkan tenaga kerja lokal dengan sebaik-baiknya. Jika hari ini mereka belum bisa, tolong ajari agar besok mereka mampu,” tutup Iksan.(Nes)