Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Bupati Iksan Tegas: Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat yang Langgar Aturan!

127
×

Bupati Iksan Tegas: Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat yang Langgar Aturan!

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah- Dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bupati Iksan menekankan bahwa dirinya tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat atau pengguna anggaran yang bertindak tanpa koordinasi, terutama bagi camat dan kepala desa yang mengelola anggaran publik.

“Saya tidak akan melindungi jika ada OPD yang berbuat sendiri tanpa koordinasi. Itu saya pastikan, apalagi khususnya camat,” tegas Bupati Iksan, Rabu (29/10).

Ia juga mengingatkan agar para kepala desa tidak membuat terlalu banyak variasi program dengan dana desa, tetapi fokus pada satu kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau kepala desa punya program, buat satu saja. Misalnya mau bangun masjid, ya fokus ke situ. Jangan buat banyak variasi karena itu bisa menimbulkan indikasi yang tidak baik,” ujarnya.

Bupati Iksan menambahkan bahwa kerja sama dengan BPKP merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan pelaksanaan program di setiap satuan kerja perangkat daerah (OPD). Ia berharap kolaborasi ini dapat memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Perbaiki tata kelola administrasi kita sebaik mungkin. Amanah anggaran ini harus dijalankan dengan analisa dan aturan yang mendasar,” kata Bupati Iksan.

Melalui kerja sama dengan BPKP, Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berintegritas, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250