Halsel- Hambatnya Eksplorasi PT. Intim Mining Sentosa (PT.IMS) diduga kuat peran salah satu Warga asal Obi yang memprovokasi warga melalui media sosial.
Sebut saja Brayen, warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Diduga Membuat Pernyataan Bersifat Provokasi dan Ancaman Terhadap Pihak Perusahaan PT. IMS yang Saat ini Tengah Melakukan Tahapan Eksplorasi.
Informasi yang di himpun wartawan media ini, melalui salah satu pihak perusahan yang enggan namanya di sebut, mengatakan Brayen Lajame diduga mengadu domba warga Desa Bobo dan pihak Perusahaan dengan cara memposting narasi di media sosial melalui akun facebook miliknya,
Akun Facebook tersebut bernama “Brayen Putra Lajame” yang diduga berisi Provokasi dan Ancaman terhadap pihak perusahaan PT. IMS.
Dalam postingan, Brayen menyebutkan “dalam kepentingan koorporasi nyawa tidak ada harganya, tetapi untuk kepentingan keberlangsungan hidup orang Bobo maka nyawa para investor dan koorporasi juga tidak ada harganya mata kami.
Selain itu dalam postingannya juga menyebutkan “ini mental baja, bukan mental rupiah, hanya kelompok kecil, dan dipastikan penikam babi tertanam di dada”.
Dari posting yang diduga bernarasi ancaman dan Provokasi tersebut itu, memicu sekelompok warga desa Bobo sering mendatangi pihak perusahaan PT. IMS di lokasi hingga menghambat tahapan eksplorasi berjalan.
Atas sikap Brayen ini, tidak sekedar merugikan pihak perusahaan, tapi juga bertentangan dengan UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 sebagai mana yang di maksud pada pasal 162 UU nomor 3 tahun 2020 diatur secara tegas.
“setiap orang yang merintangi/menghalangi dan mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86F huruf b dan Pasal 136 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah). Tegas pihak Pihak PT. IMS.
Untuk menanggapi dugaan postingan yang di nilai bermuatan provokasi tersebut, hingga berita ini di tayang masih dalam upaya mengkonfirmasi pemilik akun Facebook atas nama “Brayen Putra Lajame”.(Saifudin)