Halsel – Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, melaksanakan aksi sosialisasi dengan membagikan stiker Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA kepada pengendara dan pejalan kaki.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 November 2002 di depan kawasan Zero Point, Kota Labuha, dengan melibatkan seluruh Panwaslu kecamatan, jajaran Bawaslu Halsel, serta staf pendukung.
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dab Humas (HP2H) Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, menjelaskan bahwa aksi pembagian stiker ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat agar berkomitmen mendukung pemilu yang jujur dan bersih.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya menolak politik uang, berita hoaks, dan isu yang memanfaatkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) demi kepentingan politik,” ungkapnya.
Menurut William, kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat Halsel menjelang pemilihan serentak yang tinggal beberapa bulan lagi.
Kata dia, Bawaslu berkomitmen terus menggencarkan sosialisasi serupa ke berbagai lapisan masyarakat.
“Semua pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat, harus menjaga integritas pemilu. Jangan sampai pemilu ternodai oleh praktik yang tidak sehat seperti politik uang atau provokasi isu SARA,” tegas Williyam.
Ia menmabahkan dengan kegiatan seperti ini, Bawaslu Halsel berharap Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan berintegritas.
“Masyarakat diimbau untuk tetap kritis terhadap setiap informasi yang beredar serta menjaga kondusivitas wilayah selama proses pemilu berlangsung,”tandasnya
Aksi bagi-bagi stiker ini mendapat perhatian positif dari masyarakat. Banyak pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang menerima stiker dan mendukung inisiatif tersebut.(Saifudin)