Inhil- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai di perairan Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebuah kapal kayu yang mengangkut 200 ball rokok ilegal diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh personel BAKAMLA pada dini hari.(15/02/2025)
Kapal tersebut diduga berlayar dari wilayah perbatasan dan berencana mendistribusikan barang ilegal tersebut ke pasar domestik tanpa melalui prosedur perpajakan yang berlaku. Saat dilakukan pemeriksaan, awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan mereka, sehingga petugas segera mengamankan kapal dan seluruh isinya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BAKAMLA RI lakdya TNI.Dr. Irwansyah melalui direktur oprasi laut laksma Bakamla Octavianus budi santoso menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna melindungi perekonomian negara dari kerugian akibat peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Saat ini, kapal dan muatan telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BAKAMLA RI mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan perpajakan yang berlaku serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di perairan Indonesia.
(Idham Rizal)