Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI

Bahodopi Darurat Sampah, DPRD Dukung Langkah Bupati Iksan

53
×

Bahodopi Darurat Sampah, DPRD Dukung Langkah Bupati Iksan

Sebarkan artikel ini

Morowali- Masalah sampah di Kecamatan Bahodopi bukan hal baru. Persoalan ini dinilai sudah cukup lama dan kompleks. Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut langkah Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf dalam menangani persoalan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen janji kampanye.

“Memang masalah sampah di Bahodopi ini sudah menjadi masalah yang cukup lama dan cukup rumit. Ini menjadi niat baik dari Pak Bupati ketika kemudian ingin mengurus soal sampah di Bahodopi ini, sesuai janji beliau di kampanye kemarin,” kata Sadhak, usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/8).

Sadhak menyebut fasilitas TPST yang dikunjungi masih versi pertama. Dari pengelola, ia mendapat informasi bahwa ada versi yang lebih canggih dan berkapasitas lebih besar, yang bisa digunakan untuk mengelola sampah di Bahodopi.

“Kalau saya lihat tadi, anggarannya juga tidak terlalu besar untuk membangun tempat pengolahan sampah. Saya pikir Pemda mampu membiayai sendiri dan tidak harus bergantung pada perusahaan. Tapi saya juga berbicara dengan pihak perusahaan—mereka tetap bisa berkontribusi, terutama dalam hal operasionalnya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan, mengingat biaya operasional pengelolaan sampah cukup besar.

“Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Bahodopi itu punya tanggung jawab yang sama dengan pemerintah. Sebagai pihak yang mengesahkan anggaran, tentu kami sangat mendukung hal-hal yang positif seperti ini,” tambahnya.

Namun menurutnya, keberadaan mesin bukan satu-satunya faktor penting.

“Kelembagaan itu sangat penting. Siapa yang mengelola nanti harus diperhatikan betul. Begitu juga soal bagaimana mengubah kebiasaan masyarakat soal sampah, itu juga harus dimulai dari bawah,” katanya.

Sadhak juga mengingatkan pentingnya aturan yang mendukung.

“Kita juga harus melihat apakah peraturan daerahnya sudah menunjang untuk kelembagaan tadi. Pemerintah perlu mengatur, termasuk proses pengolahan sampah, bagaimana masyarakat membuang sampah, dan apakah ada retribusi yang diberlakukan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran, Ahmad Hakim, menilai dari sisi teknis, pengelolaan sampah sebenarnya tidak terlalu sulit.

“Kalau saya melihat dari sisi teknis, ini tidak terlalu susah. Kita bisa buat sendiri di Morowali,” katanya.

Hakim menegaskan DPRD akan ikut mengawasi proses penanganan sampah ini secara menyeluruh.

“Pasti kami dari DPRD akan mengawasi, karena itu juga tugas kami. Jadi soal sampah di Bahodopi yang sudah berlarut-larut ini, harus kita benahi secara profesional,” tutupnya.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250