Morowali- Aliansi Masyarakat Desa Nambo–Unsongi berencana melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di lokasi PT. Risky Utama Jaya (PT. RUJ), Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Aksi ini merupakan bentuk desakan masyarakat agar perusahaan segera menyelesaikan berbagai tuntutan dan keresahan yang selama ini belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh pihak PT. RUJ.
Menurut keterangan salah satu warga, aksi tersebut juga didukung oleh Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) dan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Berikut tujuh poin tuntutan utama Aliansi Masyarakat Desa Nambo–Unsongi:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk turun langsung memeriksa dan memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. RUJ terkait penimbunan jetty dan debu dari aktivitas crusher.
2. Mendesak pemerintah untuk memeriksa pengelolaan dana CSR dan royalti Desa Nambo yang dinilai tidak transparan oleh TPK (yang terdiri dari unsur anggota BPD) sejak tahun 2023 hingga kini.
3. Menuntut PT. RUJ memberikan dana kompensasi kepada masyarakat akibat dampak debu aktivitas perusahaan.
4. Menuntut kompensasi atas kerusakan rumah warga Unsongi yang diduga disebabkan oleh kegiatan blasting perusahaan.
5. Menuntut pemberdayaan masyarakat lokal dalam penerimaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai kesepakatan awal.
6. Mendesak PT. RUJ untuk segera membayarkan royalti batuan periode April–September 2025.
7. Menuntut pemberian tunjangan skill bagi para karyawan perusahaan.
Aksi ini disebut sebagai langkah nyata masyarakat untuk memperjuangkan hak dan keadilan atas dampak kegiatan industri tambang di wilayah mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait rencana aksi tersebut.
(Yohanes)