Scroll untuk baca artikel
Investasi

Turun Gunung! Ketua DPW LAKI Sulteng Geruduk Lokasi Debu Neraka PT RUJ di Nambo: Desak Pemerintah Bertindak, Bebaskan Lahan Warga yang Terkurung IUP PT RUJ 

0
×

Turun Gunung! Ketua DPW LAKI Sulteng Geruduk Lokasi Debu Neraka PT RUJ di Nambo: Desak Pemerintah Bertindak, Bebaskan Lahan Warga yang Terkurung IUP PT RUJ 

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Bau busuk pembiaran terhadap penderitaan warga Desa Nambo akhirnya memaksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, turun gunung dan menginjakkan kaki langsung di titik neraka debu yang selama ini menjadi mimpi buruk warga. Bukan di ruangan ber-AC, bukan di atas kertas laporan, Amirudin memilih turun langsung ke lahan warga yang diduga kuat menjadi korban langsung dari muntahan debu maut akibat aktivitas tambang batu gamping milik PT Riski Utama Jaya (RUJ) di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Kamis (24/09/2026).

Kedatangan Ketua DPW LAKI Pejuang 45 Sulteng ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Ini adalah jawaban atas jeritan warga Nambo yang selama bertahun-tahun dipaksa menghirup debu pekat, yang setiap hari menyelimuti rumah hingga diduga kuat meracuni sumur dan paru-paru warga, namun tak pernah ada solusi tuntas dari perusahaan dan terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Amirudin Mahmud melihat langsung dengan mata kepalanya sendiri betapa tidak beradabnya kondisi di lapangan. Di lokasi, hamparan debu tebal bukan lagi sekadar polusi, melainkan sudah menjadi teror harian yang mencekik leher masyarakat. Warga yang bermukim di sekitar lingkar tambang PT RUJ, termasuk pengguna jalan yang melintas, setiap hari harus bertarung nyawa karena jarak pandang yang tertutup total oleh kepulan debu yang diduga kuat berasal dari jantung operasional PT RUJ.

Mendengar dan menyaksikan langsung keluhan warga Desa Nambo, Amirudin dengan nada tegas dan geram tak terbendung langsung melayangkan sorotan paling keras. Ia menilai apa yang dialami warga Nambo bukan lagi sekadar dampak lingkungan biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan pembiaran yang sistematis dan tidak bisa lagi ditolerir sedetik pun.

Menurut Amirudin, persoalan debu yang diduga dimuntahkan PT RUJ ini bukan keluhan kaleng-kaleng. Ini adalah jeritan akut, serius, dan berlarut-larut yang selama ini dipendam warga yang lahannya secara tragis berada di dalam lingkaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Warga menjadi tumbal, terjebak di tanahnya sendiri, sementara aktivitas industri terus mengeruk keuntungan di atas penderitaan mereka.

“Ini sudah sangat keterlaluan. Saya turun langsung hari ini karena laporan masyarakat sudah sangat meresahkan. Jangan sampai penderitaan warga Nambo ini dianggap angin lalu. PT RUJ tidak boleh tutup mata dan pura-pura tuli!” tegas Amirudin Mahmud di lokasi debu neraka tersebut.

Dalam aksinya turun langsung ke lapangan, Ketua DPW LAKI Pejuang 45 Sulteng itu secara terbuka dan tanpa tedeng aling-aling meminta perhatian serius dari pemerintah, baik pemerintah daerah Kabupaten Morowali maupun pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Ia mendesak pemerintah untuk tidak lagi bersikap lembek dan hanya menjadi penonton di tengah penderitaan rakyatnya sendiri.

Amirudin menegaskan satu tuntutan yang sangat jelas, tegas, dan tidak bisa ditawar: PT RUJ harus segera membebaskan lahan masyarakat yang terdampak langsung dan berada di dalam lingkaran IUP-nya. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Jika lahan warga sudah masuk dalam wilayah operasional dan menjadi korban debu secara langsung setiap hari, maka perusahaan wajib hukumnya bertanggung jawab penuh dan membebaskan lahan tersebut secara bermartabat dan dengan ganti rugi yang layak, bukan dengan cara-cara akal-akalan.

“Kalau memang aktivitas PT RUJ menimbulkan dampak debu yang sudah sangat meresahkan ini dan lahan warga berada di dalam IUP, maka bebaskan! Jangan biarkan warga menjadi korban yang terkurung di tanahnya sendiri, menghirup debu setiap hari sementara haknya tidak jelas. Ini tidak manusiawi!” teriak Amirudin dengan penuh emosi.

LAKI Pejuang 45 Sulteng menegaskan, pihaknya sama sekali tidak anti investasi. LAKI sangat paham bahwa tambang batu gamping memang menyumbang PAD dan membuka lapangan kerja. Namun, satu prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar: investasi tidak boleh menjadi penjajah di tanah sendiri. Investasi yang sehat adalah investasi yang hadir dengan tanggung jawab, bukan malah mengorbankan, menginjak-injak, dan merampas hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari polusi debu yang mematikan.

Amirudin juga menyoroti bobroknya sistem pengendalian debu PT RUJ di lapangan. Menurutnya, upaya penanganan yang dilakukan perusahaan dinilai omong kosong, tidak menyentuh akar masalah, dan hanya sekadar formalitas untuk mengelabui pengawasan. Penyiraman yang minim, tidak ada penutup, tidak ada alat pengendali debu yang memadai, menjadi bukti nyata bahwa PT RUJ diduga telah gagal total menjalankan komitmen lingkungan dan AMDAL serta UKL-UPL yang selama ini menjadi syarat mutlak operasional.

Di titik inilah, LAKI Pejuang 45 Sulteng menilai PT RUJ tidak bisa lagi berlindung di balik alasan klasik cuaca dan keterbatasan air. Pembiaran yang jahat ini harus segera dihentikan.

Atas kondisi yang sudah sangat tidak kondusif dan di ujung tanduk ini, Amirudin Mahmud secara resmi dan terbuka menantang dan mendesak manajemen PT RUJ untuk segera berbenah total. Lakukan pemeriksaan internal secara objektif, perbaiki total sistem pengendalian debu yang bobrok, atur ugal-ugalan armada operasional yang menggunakan jalan umum, dan yang paling utama, bertanggung jawab penuh dan segera bebaskan lahan masyarakat yang sudah sangat menderita dan berada dalam lingkar IUP perusahaan.

“Kami dari LAKI Pejuang 45 Sulteng tidak akan diam. Jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa ada solusi nyata, jangan salahkan kami jika kami akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi, melaporkan secara resmi dugaan pembiaran dan pelanggaran lingkungan ini kepada APH dan pemerintah pusat. Jangan tunggu masyarakat semakin marah dan turun melakukan aksi besar-besaran memblokade jalan baru PT RUJ pura-pura bertindak!” tutup Amirudin Mahmud dengan nada tinggi.

Kini bola panas ada di tangan PT RUJ dan pemerintah. Apakah akan tetap tutup mata, tutup telinga, pura-pura buta di tengah penderitaan warga Nambo, atau segera turun dan membuktikan tanggung jawab dengan membebaskan lahan warga yang terkurung IUP dan menghentikan teror debu neraka yang setiap hari mencekik leher rakyat.

 

 

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *