Scroll untuk baca artikel
Polri

Polres Morowali Tegaskan: Spirit Fun Run Bukan Event Resmi Kepolisian

1
×

Polres Morowali Tegaskan: Spirit Fun Run Bukan Event Resmi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Polres Morowali memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video dan informasi kegiatan Spirit Fun Run Morowali yang digelar Minggu pagi, 23 Agustus 2026 di Anjungan Pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Morowali Aipda Sasri menegaskan, kegiatan tersebut bukan merupakan event resmi yang diselenggarakan oleh Polres Morowali.

“Perlu kami luruskan. Acara lari Spirit Fun Run Morowali sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Event Organizer swasta atau komunitas. Bukan program atau kegiatan resmi dari Polres Morowali,” tegas Aipda Sasri dalam konferensi pers, Minggu 23/8/2026.

Ia menjelaskan, jika ada kehadiran personel kepolisian di lokasi, hal itu murni atas inisiatif pribadi sebagai peserta.

“Personel hadir untuk berolahraga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Tidak ada unsur kepolisian sebagai panitia, pelaksana, maupun sponsor utama. Kami ikut seperti peserta lainnya,” jelasnya.

Terkait perizinan, Polres Morowali juga menyoroti bahwa kegiatan yang melibatkan massa dan menggunakan ruang publik wajib memiliki izin keramaian sesuai aturan.

“Berdasar hasil pengecekan, penyelenggara tidak mengajukan izin keramaian ke Polres Morowali. Ke depan kami akan evaluasi dan memastikan setiap kegiatan serupa memiliki izin lengkap agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Aipda Sasri juga meluruskan terkait sumbangan yang diberikan Kapolres Morowali dalam acara tersebut.

“Sumbangan tersebut merupakan bentuk kepedulian pribadi Bapak Kapolres sebagai apresiasi terhadap kegiatan positif masyarakat. Bukan merupakan sponsor resmi dari institusi Polres Morowali,” pungkasnya.

Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan, segera laporkan ke pihak berwajib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *