Scroll untuk baca artikel
Politik

Ketua DPD PAN Morowali: “Jangan Wariskan Hutan Rusak ke Anak Cucu Kita”

7
×

Ketua DPD PAN Morowali: “Jangan Wariskan Hutan Rusak ke Anak Cucu Kita”

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Ketua DPD PAN Morowali Asfar, S.E., menegaskan Hari Hutan Indonesia 2026 harus menjadi momentum membangkitkan kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral seluruh anak bangsa. Menurutnya, tema “Pulihkan Hutan, Pulihkan Kehidupan” mengandung pesan mendalam karena masa depan manusia tidak terlepas dari keberlangsungan ekosistem hutan.

Asfar menyebut hutan merupakan penyangga utama kehidupan. “Dari hutan mengalir sumber air yang menghidupi masyarakat, tumbuh keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan Indonesia, serta tersimpan cadangan karbon yang berperan penting mengendalikan laju perubahan iklim,” ujarnya.

Ia mengingatkan setiap kerusakan hutan merupakan ancaman langsung terhadap keberlanjutan kehidupan manusia dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Ia menilai pembangunan nasional dan daerah harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. “Pertumbuhan investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis hutan yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,” kata Asfar. Jumat(07/08/2026)

Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam hanya akan melahirkan bencana ekologis, krisis air bersih, degradasi lahan, hingga meningkatnya kerentanan terhadap dampak perubahan iklim.

Lebih lanjut, Asfar menegaskan Indonesia telah memiliki landasan hukum memadai untuk menjaga kelestarian hutan, mulai UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 32 Tahun 2009 tentang PPLH, Inpres No 5 Tahun 2019, hingga PP No 23 Tahun 2021.

“Tantangan terbesar saat ini bukan lagi melahirkan regulasi baru, melainkan memastikan seluruh aturan tersebut dijalankan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga mengajak perusahaan di kawasan hutan menjadikan perlindungan lingkungan sebagai bagian tanggung jawab usaha. Kepatuhan aturan, reklamasi, rehabilitasi lahan, dan program penghijauan harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Menutup pernyataannya, Asfar mengajak masyarakat menjadikan cinta hutan sebagai budaya. “Pada Hari Hutan Indonesia 2026 ini, saya mengajak seluruh masyarakat menjadikan kecintaan terhadap hutan sebagai budaya. Jangan mewariskan hutan yang rusak kepada anak cucu kita. Sebaliknya, mari kita wariskan hutan yang tetap hijau, lestari, dan mampu menjadi sumber kehidupan bagi generasi masa depan.

Ketika kita memulihkan hutan, sesungguhnya kita sedang memulihkan harapan, menjaga keseimbangan alam, dan memastikan Indonesia tetap memiliki masa depan yang berkelanjutan,” tutup Asfar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *