MOROWALI – Kantor Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Hingga akhir Juni, penerimaan negara dari instansi itu tembus Rp904,92 miliar.
Capaian tersebut ditopang pelayanan impor yang tetap berjalan. Bea Cukai Morowali melayani 4.444 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) BC 2.0 sepanjang Januari-Juni 2026.
Di sektor ekspor, devisa yang dicatatkan mencapai Rp236,16 triliun. Angka itu berasal dari 5.659 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Tiga komoditas utama penyumbang terbesar adalah flat rolled stainless steel, ferronickel, dan barang dari nikel atau oksida nikel.
Besarnya devisa ekspor disebut mencerminkan kuatnya kawasan industri Morowali sebagai pusat hilirisasi mineral strategis. Aktivitas pengolahan itu dinilai memberi nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional.
Selain di bidang penerimaan, Bea Cukai Morowali juga menjalankan fungsi fasilitasi perdagangan. Hingga Juni 2026, nilai bea masuk yang ditangguhkan melalui fasilitas kepabeanan mencapai Rp2,12 triliun. Fasilitas paling banyak digunakan untuk impor anthracite coal, chrome ore, dan nickel ore sebagai bahan baku industri pengolahan logam.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Morowali mencatat 165 kegiatan penindakan hingga Juni 2026. Rinciannya, 26 penindakan di bidang kepabeanan dan 139 di bidang cukai.
Dari operasi itu, petugas mengamankan 1,3 juta batang rokok ilegal dan 1.332 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Penegakan hukum juga menyumbang penerimaan negara Rp2,24 miliar melalui mekanisme ultimum remedium.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan empat fungsi utama: industrial assistance, trade facilitator, revenue collector, dan community protector.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang semakin prima, pengawasan yang efektif, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Morowali,” ujar Muhariadi.(*)












