Scroll untuk baca artikel
Hukum

“Kami Dukung Kejati”: Warga Tamainusi Bersuara soal Dugaan Korupsi CSR Rp9,6 M

345
×

“Kami Dukung Kejati”: Warga Tamainusi Bersuara soal Dugaan Korupsi CSR Rp9,6 M

Sebarkan artikel ini

Morowali Utara – Sejumlah warga Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang tengah memproses dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang menyeret mantan Kepala Desa Tamainusi berinisial AU.

Menurut warga, langkah Kejati Sulteng merupakan upaya yang mereka harapkan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan tindak pidana korupsi dana CSR yang melibatkan mantan kepala desa tersebut.

Keluhan warga terdengar siang itu. Dengan nada kesal, beberapa warga mengaku selama masa kepemimpinan mantan kades, masyarakat tidak pernah mengetahui penggunaan dana CSR dari sejumlah perusahaan tambang untuk pembangunan di desa.

“Jangankan mau melibatkan masyarakat, kita tidak pernah disampaikan dana itu digunakan untuk apa saja. Memang transparansinya tidak ada ke masyarakat,” kata Masna, warga Tamainusi. Rabu(10/06/2026)

Di sisi lain, warga mengaku murka atas beredarnya informasi adanya oknum yang seolah mewakili masyarakat Desa Tamainusi untuk mendesak Kejati Sulteng membebaskan mantan Kades Tamainusi. Mantan kades itu saat ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dana CSR senilai Rp9,6 miliar.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami justru mendukung apa yang saat ini dilakukan oleh Kejati Sulteng. Biar proses hukum yang menjawab,” ujar Amil, warga Tamainusi, dengan nada berapi-api. (*)

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250