Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Banjir Lumpur Gempur Pasir Putih, Lurah Watulondo Marah: Developer BTN Anay Residence Main Proyek Tanpa Koordinasi!

30
×

Banjir Lumpur Gempur Pasir Putih, Lurah Watulondo Marah: Developer BTN Anay Residence Main Proyek Tanpa Koordinasi!

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Warga Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, kembali dibuat geram. Hujan deras Senin (25/06/2026) berubah jadi bencana banjir lumpur yang merendam rumah-rumah warga. Biang keladinya? Aktivitas pematangan lahan Perumahan BTN Anay Residence.

Kemarahan warga memuncak hingga memicu aksi blokade di lokasi proyek. Foto dan video luapan lumpur coklat yang masuk ke permukiman viral di media sosial, membuat Pemkot Kendari tak bisa tinggal diam.

Sidak Mendadak, Temuan Memprihatinkan

Pemkot Kendari langsung menurunkan tim gabungan lintas sektor. Hadir Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Camat, DPRD Komisi III, hingga Lurah Watulondo sendiri. Mereka menyisir langsung area proyek BTN Anay Residence untuk mencari sumber masalah.

Yang bikin miris, investigasi ini sengaja melibatkan warga biar transparan. Tujuannya satu: cari solusi konkret sebelum pembangunan makin mengorbankan keselamatan lingkungan.

Lurah Watulondo Kecewa Berat

Lurah Watulondo, Rusdi, tak bisa menutupi kekecewaannya saat melihat kondisi di lapangan.

“Ini harus cepat diatensi sebelum bertambah parah. Pihak Anay Residence segera buat kolam retensi supaya luapan air tidak langsung menghantam pemukiman warga,” tegas Rusdi di lokasi sidak.

Yang lebih bikin naik darah, Rusdi mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal aktivitas pematangan lahan tersebut.

“Jujur saja, aktivitas mereka ini saya selaku lurah tidak mengetahuinya. Ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak developer,” ungkapnya.

Tuntutan Warga: Stop Proyek, Bersihkan Lumpur!

Blokade warga bukan tanpa alasan. Setiap hujan turun, material lumpur tebal selalu masuk ke rumah dan saluran air mereka. Lewat investigasi ini, warga Pasir Putih menuntut 3 hal:

1. Hentikan sementara aktivitas yang memicu erosi lumpur sampai sistem drainase diperbaiki.
2. Buat kolam retensi dan tanggul darurat sesuai rekomendasi Dinas PU dan DLH.
3. Bersihkan sisa lumpur yang masih mengendap di saluran dan halaman rumah warga.

Hasil investigasi akan jadi dasar Pemkot Kendari untuk menjatuhkan sanksi administrasi dan mengevaluasi izin Amdal BTN Anay Residence. Kalau terbukti abai, izinnya bisa dipertanyakan.

Kasus ini jadi tamparan keras buat developer: pembangunan boleh jalan, tapi jangan korbankan warga di sekitarnya.(Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250