Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Buntut Dari Tambang Ilegal, Kades Anggai di Laporkan Dugaan Pencurian dan Penghasutan

44
×

Buntut Dari Tambang Ilegal, Kades Anggai di Laporkan Dugaan Pencurian dan Penghasutan

Sebarkan artikel ini

Halsel- Munculnya Konflik sosial akibat dari Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI), Kerap kali terjadi di kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Kali ini konflik kepemilikan lokasi tambang di Desa Anggai Kecamatan Obi, kembali terjadi dan berujung pada penghasutan dan pencurian material mengandung emas.

Mirisnya terduga pelaku pencurian dan penghasutan di lakukan kepala Desa Anggai, Kamarudin Tukang dan telah di laporkan ke Polsek Obi.

Dari data yang di himpun media ini, tambang rakyat yang berada di Desa Anggai tersebut di duga beraktifitas secara ilegal karena Izin Pertambangan Rakyat (IPR) telah kadaluarsa pada Desember 2023 lalu, dan belum di perpanjang hingga sampai saat ini.

Kapolsek Obi, IPDA, Daffa Raissa Putra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Leonardo Khan, tehadap Kamarudin Tukang atas dugaan tindak pidana pencurian dan penghasutan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“telah kami terima laporan dari sdr Leonardo khan, kami masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dilapangan setelah itu kami gelarkan di polres Halsel” ujar Daffa melalui pesan Whatsap, Selasa 03/02/2026.

Dari keterangan sejumlah pihak dan data yang di kantongi media ini, dugaan penghasutan yang di lakukan Kamarudin Tukang dengan cara mengeluarkan surat atas nama pemerintah Desa Anggai dengan nomor surat : 141/2074/DA/XII/2025. Perihal : Tinggalkan Lokasi Tambang Rakyat Desa Anggai, yang di tujukan kepada Leonardi Khan.

Atas dasar surat tersebut, sejumlah warga yang di duga orang suruhan Kamarudin datang dan mengintimidasi Leonardo dan mengancam agar keluar dari lokasi tambang dan wilayah Desa Anggai.

Selain kasus Penghasutan, Kamarudin di laporkan dugaan pencurian material mengandung emas yang berada di lobang terowongan milik Leonardo.

Menariknya pencurian material emas ini di lakukan dari lubang terowongan lain yang menembus ke lubang terowongan milik Leonardo dan di duga di lakukan Kamarudin dan kawan kawan.

Hingga berita ini di turunkan masih dalam upaya mengkonfirmasi pihak terduga kepala Desa Anggai Kamarudin Tukang.

(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250