Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

PT Vale Indonesia Paparkan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP Komisi XII DPR RI

84
×

PT Vale Indonesia Paparkan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP Komisi XII DPR RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta — PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menyampaikan perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional sesuai tata kelola industri pertambangan nasional, Selasa(20/01/2026)

Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian dan lembaga terkait, serta MIND ID selaku holding, atas pembinaan dan pengawasan terhadap industri pertambangan nasional.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa dialog terbuka dan berbasis data dalam RDP menjadi elemen penting untuk memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.
“Operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara proyek pertumbuhan dijalankan secara bertahap dan terukur sebagai bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh regulasi,” ujarnya.

PT Vale juga menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Seluruh kegiatan operasional eksisting di Sorowako, termasuk pengolahan dan pemurnian, dialokasikan penuh guna menjamin keberlanjutan operasi. Sementara sekitar 30 persen dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite yang masih berada pada tahap pengembangan.

Selain itu, PT Vale memaparkan status proyek strategis, kontribusi terhadap hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan memenuhi ketentuan teknis serta lingkungan yang berlaku.

Terkait proses persetujuan RKAB, PT Vale menyatakan bahwa setiap penyesuaian merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan kewenangan Pemerintah dalam pengaturan produksi nasional, bukan akibat pelanggaran perizinan.

PT Vale berharap informasi pasca-RDP dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, sejalan dengan tujuan RDP sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan hilirisasi nasional.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250