Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Duluan Nikah Baru Cerai, Mantan Istri Minta Bupati Morowali Copot Ketua BPD Buleleng

541
×

Duluan Nikah Baru Cerai, Mantan Istri Minta Bupati Morowali Copot Ketua BPD Buleleng

Sebarkan artikel ini

Nurhani

Morowali, Sulawesi Tengah — Dugaan pelanggaran moral dan etika jabatan menyeret Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir. Nurhani, istri sah Darmin Iju, melayangkan tuntutan kepada Bupati Morowali agar memberhentikan suaminya dari jabatan Ketua BPD, menyusul dugaan pernikahan dengan perempuan lain sebelum adanya putusan cerai dari Pengadilan Agama.

Nurhani mengungkapkan, hingga kini proses perceraian dirinya dengan Darmin Iju masih berjalan dan belum ada putusan resmi dari Pengadilan Agama. Namun, di tengah proses tersebut, sang suami diduga telah lebih dulu menikah dengan perempuan lain dan bahkan telah memiliki seorang anak.

“Sampai hari ini saya masih menunggu putusan Pengadilan Agama. Tapi anehnya, suami saya sudah menikah duluan dengan perempuan lain, padahal belum ada putusan cerai. Hubungan mereka sudah berjalan sekitar dua tahun dan sekarang sudah ada anak,” ungkap Nurhani kepada media ini di Bungku, Senin (19/01/2026).

Selain persoalan dugaan pelanggaran pernikahan, Nurhani juga menuntut kejelasan pembagian harta bersama (gono-gini) yang menurutnya merupakan hasil jerih payah selama 34 tahun membina rumah tangga. Harta tersebut di antaranya ternak sapi, mobil, dan tanah.

“Dari tahun 2011 kami membeli tiga ekor sapi. Sekarang jumlahnya sudah banyak. Tapi saya hanya ditawarkan tiga ekor. Selama ini sapi banyak yang dijual dan saya tidak pernah menerima uangnya. Saya tidak mau hanya tiga ekor, itu tidak adil,” tegasnya.

Nurhani juga mengungkap bahwa dugaan perselingkuhan antara Darmin Iju dan perempuan yang disebutnya berinisial (RP) sudah terjadi sejak 2023–2024. Namun saat itu belum memiliki bukti kuat. Fakta tersebut baru terungkap setelah keduanya diduga menikah secara siri hingga dikaruniai seorang anak pada 2026.

“Baik saya maupun perempuan itu sama-sama menggugat cerai setelah mereka menikah. Ini yang membuat saya merasa sangat dirugikan dan disakiti,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Nurhani secara tegas meminta Bupati Morowali untuk mencopot Darmin Iju dari jabatannya sebagai Ketua BPD Buleleng.

“Saya minta Bupati Morowali memberhentikan Ketua BPD Buleleng secara tidak hormat dan memproses secara hukum. Ini bukan hanya soal rumah tangga, tapi juga etika pejabat desa,” katanya.

Nurhani menyebutkan bahwa pembacaan putusan perceraian dijadwalkan akan berlangsung pada 28 Januari 2026. Sementara gugatan harta gono-gini akan diajukan setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua BPD Buleleng Darmin Iju membenarkan bahwa proses perceraian masih berjalan dan saat ini menunggu putusan dari Pengadilan Agama.

“Masalah ini tinggal menunggu surat putusan cerai dari Pengadilan Agama,” singkat Darmin Iju.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250