Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Morowali Amankan Pelaku Penikaman yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

206
×

Polres Morowali Amankan Pelaku Penikaman yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali mengamankan seorang pria berinisial Sdr. A.M. (26), pelaku penikaman yang mengakibatkan korban Sdr. M.B (40) meninggal dunia di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, pada Jumat malam, 28 November 2025.

Peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan kekasihnya Sdri. I.D yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dengan Sdri. A.S (ibu tersangka). Korban Sdr. M.B mengirim pesan bernada marah kepada Sdri. A.S menggunakan handphone milik Sdri. I.D, sehingga Sdri. A.S merasa keberatan dan menghubungi anaknya Sdr. A.R

Setelah tiba di depan RM Sombori, Sdr. A.R langsung memukul Sdr. M.B, sehingga korban meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali dan bertemu Sdr. A.R serta tersangka Sdr. A.M.

Dalam suasana tegang, tersangka Sdr. A.M tiba-tiba memukul korban dan kemudian melakukan penikaman satu kali ke arah rusuk kiri menggunakan senjata tajam. Akibat luka tersebut, korban Sdr. M.B meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Morowali.

Tersangka Sdr. A.M kemudian menyerahkan diri ke Polres Morowali sesaat setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam telah diamankan oleh penyidik.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, SH, MH menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, penetapan tersangka, penahanan, hingga penerbitan SPDP ke Jaksa Penuntut Umum.

“Proses penyidikan berjalan sesuai SOP. Tersangka sudah ditahan, barang bukti telah diamankan, dan berkas perkara sedang dalam proses penyelesaian. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakapolres.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU untuk tahap berikutnya.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250