Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Investasi

Masyarakat Ululere Kecam Tindakan PT Vale, Larang Aktivitas Tambang hingga Mediasi dengan Pemkab Morowali

345
×

Masyarakat Ululere Kecam Tindakan PT Vale, Larang Aktivitas Tambang hingga Mediasi dengan Pemkab Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Masyarakat Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu (AMUBA), mengecam keras tindakan PT Vale Indonesia Tbk. yang melakukan pembebasan lahan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Tindakan tersebut dinilai sepihak dan menimbulkan keresahan di kalangan warga, karena wilayah yang dimaksud merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat yang tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan bersama.

“Kami menolak keras tindakan PT Vale yang membebaskan lahan tanpa koordinasi. Masyarakat Ululere tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya, dan kami menganggap langkah itu telah melanggar prinsip musyawarah serta hak masyarakat lokal,” tegas Arman, Koordinator Lapangan AMUBA.

Aliansi menyatakan tidak boleh ada aktivitas apa pun di wilayah Ululere — termasuk pembebasan lahan, eksplorasi, maupun kegiatan pertambangan — hingga hasil resmi mediasi antara masyarakat, PT Vale, dan Pemerintah Kabupaten Morowali diumumkan.

Hasil Pertemuan Awal dan Kesepakatan Bersama

Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung pada 3 November 2025 di Pos Security Seba-Seba pukul 16.00 WITA, antara pihak PT Vale Indonesia dan AMUBA, disepakati sebagai berikut:
1. Akan dilakukan mediasi lanjutan di Kabupaten Morowali antara PT Vale Indonesia Tbk. dan AMUBA, yang akan dimediasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Morowali pada 13 November 2025, menyesuaikan jadwal Bupati Morowali.
2. Spanduk tanda larangan aktivitas tambang yang dipasang oleh masyarakat tidak boleh dibuka hingga proses mediasi selesai.

Dalam proses mediasi di Pemerintah Kabupaten Morowali, perwakilan PT Vale Indonesia dihadiri oleh BoD (Budiawansyah) dan Direktur PT Antareja Mahada Makmur (Arif Rahman), dari pihak masyarakat Arman selaku Korlap AMUBA bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Respons dan Komitmen PT Vale Indonesia

Menanggapi situasi tersebut, perwakilan PT Vale Indonesia Tbk. menyatakan komitmen untuk menghormati kesepakatan hasil pertemuan dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Morowali agar proses mediasi dapat dipercepat sehingga ditemukan solusi terbaik. Kami juga memastikan bahwa atribut atau spanduk yang telah dipasang masyarakat tidak akan dibuka, dan tidak akan ada kegiatan apa pun di area tambang yang masuk wilayah administrasi Desa Ululere hingga hasil mediasi diumumkan,” ujar perwakilan PT Vale Indonesia.

Secara terpisah, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk., Vanda Kusumaningrum, menyampaikan bahwa perusahaan memahami kekhawatiran masyarakat di wilayah operasi dan berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan keberlanjutan.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan aktivitas operasional kami. PT Vale telah menurunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi di lapangan, memperkuat sistem pengendalian sedimentasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan data dan pengawasan yang akurat,” jelas Vanda, Selasa(04/11/2025)

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale Indonesia Tbk. dijalankan sesuai regulasi lingkungan yang berlaku, dilaporkan secara rutin kepada instansi berwenang, dan berorientasi pada kerja sama antara perusahaan, pemerintah, serta masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keharmonisan sosial di wilayah Morowali.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250