Morowali- Suara kekecewaan masyarakat lingkar tambang di wilayah Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kembali menguat. Mereka menilai kehadiran PT Vale Indonesia Tbk belum sepenuhnya memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi maupun kesempatan kerja di sekitar wilayah operasional tambang.
Salah satu tokoh masyarakat, Amrin Batudoka, menyuarakan keluhan tersebut dengan nada tegas. “Intinya PT Vale pulang saja. Daripada kami yang lokal mampus, lebih baik mereka pulang. Masa tenaga kerja nonlokal sampai 70 persen, kami orang lokal cuma 30 persen. Kalau begitu, mereka hidup, kami yang mati,” ujarnya saat ditemui media ini, Minggu (12/10/2025).
Menurut Amrin, data yang dimiliki masyarakat menunjukkan dominasi pekerja nonlokal dalam perekrutan karyawan baru di PT Vale. Ia juga menduga bahwa pihak yang berinvestasi justru mendominasi lapangan kerja di perusahaan tersebut.
“Kalau tidak, ya nonlokal pulang saja, biar kami yang kerja. Sudah terlalu lama kami seperti ini, tidak ada perubahan berarti,” tambahnya dengan nada kesal.
Amrin juga membandingkan kondisi PT Vale dengan perusahaan lain yang sebelumnya telah berhenti beroperasi.
“PT Incon saja sudah mampus dari bumi pertiwi ini. Apakah PT Vale mau menyusul? Kami sudah capek, puluhan tahun begini-begini terus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif.
“Kami terus berupaya berkoordinasi dan berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui dialog yang terarah dan berbasis solusi,” ujar Vanda dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan menanggapi aksi masyarakat di wilayah Bahomotefe, Sabtu (11/10/2025).
PT Vale menegaskan bahwa sejak awal kehadirannya di Morowali, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sambil terus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
(Yohanes)