Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polri

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

154
×

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Sebarkan artikel ini

PALU – Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah. Hal tersebut tampak saat Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, Asisten III Setda Kota Palu Eka Komalasari yang mewakili Wali Kota Palu, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta para jurnalis dari berbagai media di Kota Palu. Forum ini menjadi wadah dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers untuk membahas upaya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang dikenal sebagai putra asli Sulawesi pertama yang meraih pangkat jenderal polisi bintang satu. Ia menyebut pencapaian tersebut sebagai bentuk kebanggaan masyarakat Sulawesi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam menegakkan nilai integritas dan keadilan.

Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis merupakan elemen penting dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.
“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ujarnya.

Berdasarkan data AJI Palu, sepanjang periode 2020–2024 tercatat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulawesi Tengah. Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis. Fakta ini menunjukkan bahwa profesi jurnalis masih rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers. Ia menilai kegiatan seperti ini perlu digelar secara berkelanjutan agar kolaborasi antara aparat penegak hukum dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.

“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” ungkap Brigjen Helmi.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer di akhir kegiatan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum. Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi antara aparat, jurnalis, dan lembaga pemerintah dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250