Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pendidikan

Anggaran Pendidikan di Ujung Tanduk: Ketua IPMA Poso–Makassar Tuntut Transparansi Dana BOS

82
×

Anggaran Pendidikan di Ujung Tanduk: Ketua IPMA Poso–Makassar Tuntut Transparansi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Poso- Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan data per 12 September 2025, total anggaran BOS yang dikucurkan ke empat kabupaten mencapai Rp113,84 miliar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Poso menerima Rp31,76 miliar untuk menopang operasional 1.076 sekolah dengan total 69.187 siswa.

Alih-alih menimbulkan optimisme, besarnya alokasi ini justru memicu kekhawatiran serius akan potensi kebocoran anggaran, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi masa depan daerah.

Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Muhammad Taufiq Hidayah, akrab disapa Aat, selaku Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Poso–Makassar (IPMA Poso–Makassar). Dalam pernyataannya, Aat menuntut transparansi penuh dari seluruh pihak pengelola anggaran, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi terkait.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, terkhusus Bupati, untuk menindak tegas instansi terkait yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran,” tegas Aat.

Ia menilai bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOS bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk nyata pencurian hak siswa dan investasi masa depan masyarakat Poso. “Setiap rupiah yang diselewengkan menghambat pertumbuhan daerah,” tambahnya.

Aat menekankan bahwa isu ini harus menjadi prioritas utama pemerintah dan tidak boleh dibiarkan berlarut. Tuntutan IPMA Poso–Makassar mencerminkan tingginya ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan yang ada saat ini. Mereka mendesak pemerintah untuk memutus rantai praktik KKN yang membayangi sektor pendidikan.

Dana BOS sejatinya merupakan instrumen vital untuk menjamin akses dan kualitas pendidikan. Namun, jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, dana ini justru berpotensi menjadi celah praktik koruptif yang merugikan generasi penerus.

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Poso untuk membuktikan komitmen menjaga integritas anggaran publik. Masyarakat menanti langkah nyata:

Apakah tuntutan transparansi ini akan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas dan perbaikan sistemik, atau hanya akan menjadi angin lalu?

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250