Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Kasatkorwil Banser Sulteng Meminta Kapolri Tangkap dan Adili Pelaku Penganiayaan Sahabat Rida di Kota Tangerang

58
×

Kasatkorwil Banser Sulteng Meminta Kapolri Tangkap dan Adili Pelaku Penganiayaan Sahabat Rida di Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini

Sulawesi Tengah – Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Provinsi Sulawesi Tengah Rudiyanto Sudarman, S.E, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dialami sahabat Banser bernama Rida dalam sebuah kegiatan pengajian yang menghadirkan Bahar Smith di Kota Tangerang, Banten. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

“Tindakan penganiayaan brutal yang dialami oleh sahabat kami Rida di acara pengajian Bahar Smith harus diusut hingga tuntas. Para pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Rudiyanto, Senin (29/09/2025).

Ia menyampaikan, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Saya atas nama Kasatkorwil Banser Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus penganiayaan terhadap sahabat Banser di Kota Tangerang. Semua oknum pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, ini dapat menimbulkan kesan bahwa para pelaku kebal hukum,” tegasnya.

Rudiyanto Sudarman juga menyatakan kepeduliannya terhadap korban dan menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan adil. Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian nasional dan tidak terulang di kemudian hari.

“Pelaku harus ditangkap dan diproses hukum. Kami percaya Polri mampu bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250