Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Morowali Hasil Pelimpahan dari Pos TNI AL

108
×

Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Morowali Hasil Pelimpahan dari Pos TNI AL

Sebarkan artikel ini

Bagian Tengah Kepala Bea Cukai Morowali Satya Nugraha

Morowali– Bea Cukai Morowali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang merupakan hasil penindakan bersama dengan Pos TNI AL Morowali. Barang-barang tersebut diduga berasal dari impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bahodopi serta pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Pulau Jawa.

“Barang ini diduga eks impor yang masuk melalui kapal di daerah Bahodopi dan berhasil dicegah oleh Pos TNI AL. Selain itu, sebagian rokok dan minuman beralkohol merupakan hasil penindakan Bea Cukai Morowali dari pengiriman melalui perusahaan jasa titipan atau travel dengan sumber barang yang diduga berasal dari Pulau Jawa,” jelas Kepala Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, Rabu (24/09/2025).

Satya menambahkan, jumlah barang yang dimusnahkan mencapai 1.461.444 batang rokok ilegal serta 1.991 botol minuman beralkohol ilegal, hasil penindakan selama periode 2024 hingga 2025.

“Rata-rata minuman beralkohol ilegal yang diamankan berasal dari Tiongkok, dilihat dari merek botolnya. Sedangkan rokok sebagian besar merupakan hasil produksi lokal dari Pulau Jawa,” lanjutnya.

Terkait penindakan hukum, Satya menjelaskan bahwa para pelaku telah ditetapkan dan dikenakan sanksi.

“Sesuai mekanisme di Bea Cukai, pidana dapat diganti dengan denda administrasi sebesar tiga kali nilai bea cukai dari barang ilegal tersebut,” tegasnya.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250