Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Morowali Tenangkan Massa Aksi Lewat Dialog Terbuka

104
×

Pemkab dan DPRD Morowali Tenangkan Massa Aksi Lewat Dialog Terbuka

Sebarkan artikel ini

Morowali- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil meredam massa aksi melalui dialog terbuka. Demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat di halaman Kantor DPRD Morowali, Selasa (2/9), berlangsung aman, damai, dan tertib.

“Hari ini kita menyaksikan sebuah pergerakan luar biasa. Momentum ini bukan sekadar suara mahasiswa, tetapi juga suara rakyat, suara kita semua. Sebagai Bupati, saya hanya memiliki satu keinginan: bagaimana aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan baik, didengar, dan diwujudkan secara nyata,” ujar Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf.

Iksan mengapresiasi kehadiran massa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib, sekaligus memberi penghargaan atas komitmen menjaga situasi tetap kondusif.

“Morowali adalah tanah yang kita cintai bersama. Orasi boleh dilakukan, aspirasi boleh disuarakan, tetapi kita semua dituntut menjaga perdamaian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, menegaskan lembaga legislatif akan selalu berdiri bersama rakyat.

“Kami sebagai perwakilan rakyat bukanlah siapa-siapa tanpa kepercayaan masyarakat. Posisi kami adalah mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk isu nasional, kami mendukung aspirasi masyarakat, sementara isu-isu daerah segera kami tindak lanjuti, bahkan sebagian sudah dalam proses,” jelas Hardianto.

Adapun dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan, yaitu:

1. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

2. Melaksanakan reformasi partai politik secara total.

3. Merevisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar lebih berpihak pada buruh dan pekerja.

4. Melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh.

5. Menolak impunitas pelaku pelanggaran HAM.

6. Menolak revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.

7. Membebaskan massa aksi yang ditangkap di berbagai daerah tanpa syarat.

 

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250